Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Jawa Timur memeriksa enam saksi terkait perusakan Bendera Merah Putih di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya.
Mereka yang diperiksa adalah warga sekitar dan mereka yang ikut aksi di depan asrama tersebut. Mereka diduga tahu proses perusakan tiang bendera Merah Putih.
"Enam saksi dari luar asrama. Ada yang lihat dua orang warga Papua mematahkan tiang bendera kemudian masuk ke dalam (asrama), tapi dia (saksi) tidak lihat wajahnya," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Surabaya, Kamis (22/8).
Dari enam saksi itu, Kapolda mengatakan, ada saksi yang mengaku melihat proses perusakan tiang bendera oleh dua orang yang diduga merupakan warga Papua yang tinggal di asrama itu.
Tidak hanya sudah memeriksa enam saksi, Polda Jatim juga mengamankan tiang bendera yang patah menjadi tiga bagian serta barang bukti lainya. "Sedangkan untuk bendera Merah Putih masih tetap terpasang di depan asrama mahasiswa Papua," kata kapolda.
Dia mengakui belum punya cukup bukti untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan. Sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan untuk dugaan penistaan lambang negara ini.
Baca juga: Kodam V Turun Tangani Ujaran Rasis
Bahkan, 42 mahasiswa juga sudah diperiksa. Mereka dimintai keterangan dan masuk dalam berita acara pemeriksaan.
Sementara itu, situasi asrama mahasiswa Papua lengang. Beberapa mahasiswa enggan bertemu dengan orang yang datang ke asrama tersebut. Mereka memilih untuk menutup diri dari orang luar. (X-15)
KPK juga terus meminta media untuk memberitakan kasus korupsi, agar pejabat takut apabila ingin memakan uang rakyat.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa angka ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi makro.
Keberkahan Jawa Timur akan terwujud apabila seluruh masyarakat dapat menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
Selain fokus pada kemacetan, faktor keselamatan pengemudi juga menjadi prioritas.
Pemasangan EWS yang berlangsung selama sepekan terakhir ini dilakukan berkolaborasi dengan tim BPBD setempat.
Gubernur Khofifah menyatakan MoU ini menjadi fondasi penting dalam penerapan pidana kerja sosial yang manusiawi, produktif, dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved