Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Gunarko Papan, dengan ini memberitahukan kepada semua pihak masyarakat Indonesia pembaca media online, bahwa faktanya saya tidak pernah melakukan penipuan dan penggelapan seperti yang dituduhkan kepada saya oleh mantan pengacara saya, sesuai yang pernah diberitakan oleh mediaindonesia.com pada Rabu, 10 Januari 2018, Seorang Advokat Laporkan Klien terkait Penipuan, yang dilakukan tanpa klarifikasi.
Oleh sebab itu, demi terciptanya kebenaran dan keadilan supaya masyarakat umum tidak keliru dan salah persepsi, maka melalui surat bantahan ini, saya harapkan mediaindonesia.com dapat mengklarifikasi kekeliruan dan menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan tersebut serta membersihkan nama baik saya kembali.
Sekian dan terima kasih.
Jakarta, 21 Agustus 2019
Gunarko Papan
(Redaksi mediaindonesia.com menyampaikan permintaan maaf kepada Pengadu (Gunarko Papan) dan masyarakat pembaca atas penayangan berita tanpa klarifikasi tersebut).