Rabu 08 Maret 2023, 10:00 WIB

1 Jam Per Hari, Batasan Waktu Bagi Pengguna TikTok Usia di Bawah 18 Tahun

Rahmatul Fajri | Weekend
1 Jam Per Hari, Batasan Waktu Bagi Pengguna TikTok Usia di Bawah 18 Tahun

AFP/AHMAD AL-RUBAYE
Ilustrasi menonton TikTok

 

APLIKASI jejaring sosial dan platform video music TikTok membatasi waktu penggunaan untuk remaja usia di bawah 18 tahun yakni satu jam per hari.

Jika batas waktu sudah tercapai, orangtua atau wali harus memasukkan kode sandi guna mengaktifkan waktu menonton tambahan selama 30 menit. Aplikasi video milik perusahaan Tiongkok, ByteDance, ini mengeluarkan fitur pengaturan waktu untuk membantu orangtua mengawasi anak dalam menggunakan TikTok.

Head of Trust and Safety TikTok Cormac Keenan mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan para pakar dan akademisi untuk mengembangkan batas penggunaan aplikasi tersebut.

"Meskipun tidak ada posisi yang didukung secara kolektif mengenai jumlah waktu layar yang 'tepat' atau bahkan dampak waktu layar secara lebih luas, kami berkonsultasi dengan peneliti akademis dan pakar dari Digital Wellness Lab di Rumah Sakit Anak Boston guna menentukan batas ini," kata Cormac dilansir Tiktok Indonesia pada Selasa (7/3).

Kepala Eksekutif Center for Countering Digital Hate, Imran Ahmed, baru-baru ini menerbitkan penelitian yang menunjukkan algoritma TikTok telah memberikan remaja konten berbahaya. Ia mengatakan konten di TikTok akan membuat remaja ketagihan dan harus segera ditangani.

Berdasarkan penelitian juga diketahui dalam beberapa menit setelah membuka akun TikTok, seorang pengguna perempuan berusia 13 tahun mengalami gangguan makan usai menonton konten tentang penyiksaan pada diri sendiri.

Baca juga: Amerika Serikat Akan Terbitkan RUU Larangan TikTok Pekan Ini

Ia pun meminta TikTok untuk tidak hanya fokus pada pembatasan waktu penggunaan tetapi jugamembersihkan konten berbahaya agar menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.

Diketahui, pada September 2021, TikTok mengklaim telah mencapai lebih dari satu miliar pengguna aktif bulanan yang menjadikannya salah satu situs sosial media terbesar di dunia.

Namun, kedigdayaan TikTok diguncang karena dilarang di sejumlah negara. Senator Amerika Serikat berencana menerbitkan rancangan undang-undang yang berisi aturan pemerintah tentang larangan produk teknologi asing, salah satunya TikTok.

Salah satu senator, Mark Warner, yang juga Komite Intelijen Senat, mengatakan TikTok menjadi salah satu produk teknologi asing asal Tiongkok yang ditinjau berdasarkan RUU tersebut. Ia mengatakan peninjuan tersebut perlu dilakukan seiring meningkatnya kekhawatiran tentang data pengguna Amerika Serikat di TikTok yang berakhir di tangan pemerintah Tiongkok.

Selain itu, Werner mengaku khawatir TikTok dapat menjadi alat propaganda berdasarkan jenis video yang dikirimkan kepada pengguna. Maka dari itu, Werner akan memperkenalkan RUU tentang pelarangan produk teknologi asing, seperti TikTok.

"Dalam hal teknologi asing yang masuk ke Amerika, kita harus memiliki pendekatan sistematis untuk melarangnya," kata Werner.

Werner mengaku berencana memperkenalkan RUU tersebut pada pekan ini dengan Senator Republik John Thune. Juru bicara Warner mengatakan akan ada pengumuman pada pekan ini.

Sebelumnya, Komite Urusan Luar Negeri DPR AS meminta Presiden Joe Biden melarang TikTok, yang juga akan menjadi pembatasan pada aplikasi media sosial lainnya.

Gedung Putih pada pekan lalu memberi waktu 30 hari kepada lembaga pemerintah untuk memastikan TikTok tidak ada di perangkat dan sistem federal mana pun, karena kekhawatiran terhadap keamanan nasional, mulai dari dituduh sebagai alat mata-mata hingga alat cuci otak. Langkah serupa telah diambil oleh 30 negara bagian AS, Kanada. Selain itu, lembaga kebijakan Uni Eropa juga telah melarang TikTok dimuat ke perangkat milik negara.(M-4)

Baca Juga

Nicolas TUCAT / AFP

Seni Terbukti Membangkitkan Emosi Positif

👤Nike Amelia Sari 🕔Kamis 30 Maret 2023, 22:18 WIB
Tim membantu memperjelas pemahaman ini dengan mempelajari lebih dalam tentang cara kerja seni yang bisa menjadi terapi kesehatan...
POS INDONESIA

Didukung Pos Indonesia, Film 'Kartu Pos Wini: Surat Beralamat Surga' Siap Tayang 6 April 2023

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 30 Maret 2023, 16:31 WIB
Keterlibatan Pos Indonesia pada film besutan rumah produksi Sinemata Productions ini bertujuan agar Pos Indonesia lebih dikenal dan kembali...
ANTARA

Claygame Studio Jajaki Kerja Sama dengan Penerbit Gim dari Luar Negeri 

👤Rahmatul Fajri 🕔Kamis 30 Maret 2023, 13:22 WIB
Sebagai developer gim lokal, Claygame Studio membuat sejumlah gim, seperti Mirth Island, Starving Monsters, dan Faerie...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya