Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ISU mengenai penjiplakan dalam dunia seni masih menjadi perdebatan. Setidaknya ada 2 terminologi yang punya konotasi berbeda dalam isu penjiplakan, yaitu plagiarisme dan apropriasi.
E Putra dari Komunitas Crypto Art menjelaskan, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, plagiarisme (pla•gi•a•ris•me) adalah penjiplakan yang melanggar hak cipta.
"Pertanyaannya: apa yang dimaksud 'melanggar hak cipta?' Apakah bentuk, teknik, atau ide karya seorang seniman yang terinspirasi karya seorang seniman lainnya termasuk 'melanggar hak cipta?'," tulis E Putra dalam keterangannya.
Kurator seni rupa dari Yogyakarta, Wahyudin menambahkan, perkara hak cipta di dunia seni rupa kontemporer adalah perkara yang kompleks dan lebih banyak berpusat pada aspek hukum ketimbang estetika.
“Plagiarisme adalah praktik pengatasnamaan, dengan tanda tangan, karya seorang seniman. Misalnya lukisan pemandangan S Sudjojono, padahal S Sudjojono tak pernah membuat lukisan itu," ujaernya.
Wahyudin menilai, untuk membuktikan perkara "plagiarisme" jika dipandang dalam perspektif "asli-palsu" adalah hal yang terbilang sulit.
Dalam seni rupa kontemporer, lanjut dia, ada sebuah metode artistik yang memungkinkan seorang seniman memakai bentuk, teknik, dan ide karya seniman lainnya, hal itu disebut apropriasi.
Baca juga : Menanti Revitalisasi Wayang Golek Sukabumian
Dengan kata lain, apropriasi adalah plagiarisme yang sah. Misalnya, lukisan Mona Lisa oleh Leonardo da Vinci dari abad ke-16, kini sudah banyak seniman yang mengapropriasinya. Salah satu yang paling terkenal adalah Marcel Duchamp, yang pada 1919 mengapropriasi lukisan Mona Lisa dengan menambahkan kumis dan jenggot tipis sebagai elemen parodi.
Hal yang mencengangkan, lukisan berjudul "L.H.O.O.Q Mona Lisa with Moustache" itu justru terjual di Paris dengan harga fantastis, Rp10 miliar, dan Duchamp tidak dituding melakukan plagiarisme atas karya Da Vinci.
Oleh karena itu, tidak sedikit pula seniman di Indonesia yang mempraktikkan apropriasi dalam proses kreatif mereka. Salah satu yang dikenal luas adalah perupa dari Yogyakarta, Agus Suwage. Pada 2006, Agus Suwage mengapropriasi Mona Lisa Leonardo da Vinci dengan menambahkan gestur merokok.
Wahyudin kemudian menanggapi masalah lain, yakni antara Twisted Vacancy dan Ardneks. “Berdasar pengalaman di dunia seni rupa kontemporer, apa yang dilakukan oleh Twisted Vacancy bukanlah plagiarisme, melainkan apropriasi."
"Medium yang dihadirkan Twisted Vacancy pun dalam bentuk bergerak, berbeda dengan Ardneks. Yang saya lihat, Twisted Vacancy memiliki kecenderungan artistik yang sama dengan Ardneks. Akan tetapi, tak ada seorang pun yang bisa melarang itu," kata Wahyudin.
Wahyudin menyimpulkan bahwa apropriasi lazim dan legal dalam dunia seni rupa kontemporer, sebab karya seni tercipta berdasarkan hal yang dilihat, didengar, dan kebiasaan sehari-hari. (Ant/OL-7)
Tjutju Widjaja adalah figur istimewa yang tak pernah berhenti memberikan contoh dan teladan
SW Indonesia mengajak pengembang terkemuka Grup Agung Podomoro Land Tbk berkolaborasi untuk program CSR di bidang seni dan budaya di Jakarta.
Sebuah sketsa pria berjanggut berusia 500 tahun terungkap sebagai salah satu potret dari seniman Renaissance, Leonardo da Vinci, semasa hidupnya.
SEBUAH sketsa pria berjanggut kini terungkap sebagai salah satu lukisan wajah dari seniman renaisans, Leonardo da Vinci, semasa hidupnya.
LIMA tahun lalu, seniman jalanan Inggris, Banksy, menghiasi sisi bangunan berbatu bata putih di Bristol yang sebelumnya terabaikan,
MENTERI Austria Christine Aschbacher, mengundurkan diri dari jabatannya di kabinet menyusul tuduhan plagiarisme (menyontek tanpa izin) dalam beberapa karya universitasnya.
Bettel mengatakan dirinya telah meminta Universitas Lorraine di Prancis untuk mencabut gelar Master yang diraihnya pada 1999 demi menghilangkan keraguan mengenai nilai gelar itu.
Universitas di Prancis, Sciences Po, melarang penggunaan kecerdasan buatan ChatGPT demi mencegah plagiarisme.
Konkretnya tegas Bismar, secara teknis Komisi I Komisi Pembinaan Suasana Akademik dan Etika Keilmuan Dewan Guru Besar Universitas Sumatera Utara harus menghentikan penuntutan dugaan plagiat
Dia menilai kasus dugaan self plagiarism yang kini terjadi di USU sangat kental kaitannya dengan proses pemilihan Rektor yang sudah selesai.
Tim independen juga melihat empat artikel yang dipandang berpotensi self plagiarism. Nyatanya, di antara artikel terkait tidak persis sama. Ada juga perubahan peneliti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved