Jumat 26 Maret 2021, 07:05 WIB

Jerman bakal Kembalikan Sejumlah Artefak Hasil Jarahan di Afrika

Adiyanto | Weekend
Jerman bakal Kembalikan Sejumlah Artefak Hasil Jarahan di Afrika

Tobias Schwarz / AFP
Museum Berlin, salah satu Museum di Jerman

 

PEMERINTAH Jerman sedang mempertimbangkan untuk mengembalikan satu set artefak berharga yang dikenal sebagai perunggu Benin ke Nigeria.

“Anggota komite di Yayasan Warisan Budaya Prusia (SPK), yang mengelola Museum Berlin, telah setuju untuk menemukan solusi dalam kasus perunggu Benin yang juga menganggap restitusi benda budaya," kata sebuah pernyataan, Rabu atau Kamis (25/3).

Plakat dan pahatan logam yang menghiasi istana Kerajaan Benin antara abad ke-16 dan ke-18 kini tersebar di sejumlah museum Eropa, setelah dijarah oleh Inggris pada akhir abad ke-19.

Museum Etnologi SPK (Jerman)  memiliki 530 benda bersejarah dari kerajaan itu, termasuk 440 perunggu, yang dianggap sebagai koleksi terpenting di luar British Museum London.

Sekitar 180 perunggu - yang bukan berasal dari Benin modern tetapi Kerajaan kuno Benin, yang sekarang menjadi bagian dari Nigeria selatan - akan dipamerkan tahun ini di Berlin's Humboldt Forum, sebuah kompleks museum baru yang dibuka pada Desember.

Menteri Luar Negeri Heiko Maas mengatakan Jerman bekerja dengan sejumlah pihak di Nigeria dan di Jerman, tentang masa depan benda-benda itu..

"Pendekatan sejarah kolonial yang jujur ​​juga mencakup masalah restitusi aset budaya," katanya.

Menjelang pembukaan forum budaya pada Desember lalu, Duta Besar Nigeria untuk Jerman, Yusuf Tuggar, menyerukan agar artefak perunggu itu dikembalikan.

Tuggar mengatakan dia telah menulis surat resmi atas nama negaranya kepada Kanselir Angela Merkel, tetapi tidak mendapat balasan.

Yayasan Warisan Prusia sebelumnya mengatakan sedang mempertimbangkan pemulangan objek sebagai salah satu opsi.

Dalam beberapa tahun terakhir, sebagian besar bekas kekuatan kolonial Eropa telah memulai proses pemulangan aset budaya yang mereka jarah ke bekas koloni, terutama di Afrika.

Pada Maret 2019, Jerman meluncurkan proyek yang bertujuan untuk mengidentifikasi karya-karya dari konteks kolonial yang perampasannya dilakukan dengan cara yang bertentangan dengan hukum atau tidak dapat dibenarkan secara etis. (AFP/M-4)

Baca Juga

123RF/danr13

Badai Film di Musim Dingin Missoula

👤Daniel Rudi Haryanto 🕔Kamis 23 Maret 2023, 23:01 WIB
Mungkin tidak banyak orang mau hadir di Missoula yang tengah membeku jika bukan karena...
MI/Safuan

Indonesia Fashion Chamber Nilai Pakaian Bekas Impor Rugikan Desainer Lokal

👤Nike Amelia Sari 🕔Kamis 23 Maret 2023, 19:19 WIB
Bisnis pakaian bekas impor atau thrifting mengancam keberlangsungan bisnis fesyen dan desainer lokal. Thrifting yang menjadi simbol fast...
Dok. Amory Urgent Care

Ini Obat Alami untuk Redakan Meriang

👤Meilani Teniwut 🕔Kamis 23 Maret 2023, 17:04 WIB
Berikut ini bahan-bahan alami yang bisa digunakan untuk meredakan meriang secara...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya