Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Mas Menteri Rancang Dua Kebijakan untuk Musik Tanah Air

Galih Pradana
17/3/2021 10:25
Mas Menteri Rancang Dua Kebijakan untuk Musik Tanah Air
Mendikbud Nadiem Makarim dalam webinar perayaan Hari Musik Nasional, 15 Maret 2021.(Dok. Youtube BudayaSaya)

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menilai musisi Indonesia telah merespon pandemi dengan luar biasa. Pria yang akrab disapa Mas Menteri ini menilai para musisi merespon perubahan perilaku konsumen selama pandemi dengan beradaptasi ke platform digital.

"Ini menunjukan daya tahan yang tinggi musik Indonesia dalam menghadapi berbagai macam tantangan," dalam peringatan Hari Musik Nasional, yang disiarkan melalui kanal Youtube, Senin, (15/3). Guna mendukung kerja keras para musisi itu Kemendikbud melalui Dirjen Kebudayaan kini mencoba merancang dua kebijakan besar.

"Pertama, menyusun kebijakan tata kelola perlindungan kekayaan intelektual bagi musisi tradisi, yang mengembangkan repertoar berbasis instrumen tradisional, dan mengeksplorasi model tata kelola perlindungan kekayaan intelektual komunal untuk musik tradisional," jelas Nadiem. 

Kebijakan kedua, lanjutnya, Kemendikbud akan mengembangkan materi metode pembelajaran dan apresiasi musik berbasis masukan empiris dengan pengalaman langsung (experiential). Selain itu, untuk siswa tingkat PAUD hingga SMP nantinya akan dikembangkan pendidikan kontekstual.

"Perancangan pembelajaran apresiasi musik itu bertujuan mengajak para siswa menjalani proses belajar yang menyenangkan, sebagai bentuk upaya jangka panjang pengarusutamaan kebudayaan di dalam pendidikan yang merupakan salah satu prioritas dari 'Merdeka Belajar'," terangnya.

Sebelum mengkahiri pidatonya, Nadiem menjelaskan Hari Musik Nasional 2021 menjadi penanda dimulainya eksplorasi dan diskusi, sebagai langkah awal penyusunan dua kebijakan di atas. Penyusunan akan berlangsung dua tahun ke depan bersama musisi, pakar, dan pendidik di bidang musik, akademisi, pakar kekayaan intelektual, sejarawan, serta asosiasi profesi di bidang seni musik dan pertunjukan. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya