Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBERADAAN buzzer dan influencer saat ini kembali marak diperbincangkan di publik. Hal terbaru yang sedang hangat dibicarakan ialah soal seorang influencer bernama Pemadi Arya alias Abu Janda yang sedang bermasalah dengan kasus ujaran kebencian bernuansa SARA dan tuduhan penghinaan terhadap agama Islam.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, muncul pula kicauan dari ekonom senior Kwik Kian Gie di akun Twitter-nya yang mengeluhkan kondisi kebebasan berpendapat di masa kini. Dalam kicauannya yang dilansir pada 6 Februari 2021 itu, Kwik menyebutkan ketakutannya dalam mengemukakan pendapat yang berbeda di masa kini karena akan langsung mendapat serangan dari para buzzer.
Istilah buzzer dan influencer sudah biasa didengar masyarakat di ranah media sosial. Akan tetapi, masih banyak masyarakat yang menganggap sama makna dari buzzer dan influencer ini. Buzzer berasal dari bahasa Inggris yang memiliki arti ‘bel atau lonceng’. dalam Oxford Dictionaries, buzzer diartikan sebagai An electrical device that makes a buzzing noise and is used for signalling (perangkat elektronik yang mengeluarkan dengungan guna menyebarkan sinyal). Secara harfiah, buzzer merupakan alat yang dipakai untuk memanggil dan mengumpulkan orang-orang pada suatu tempat saat pengumuman akan diberikan.
Akan tetapi, di ranah media sosial, buzzer adalah orang yang memiliki pengaruh tertentu di media sosial untuk menyatakan suatu kepentingan. Umumnya buzzer dapat berupa perseorangan atau bisa pula dari kelompok orang tertentu yang tidak memiliki identitas jelas.
Dalam dunia buzzer, dikenal pula istilah key opinion leader (KOL). KOL adalah seseorang yang memiliki pengaruh besar di media sosial untuk menyebarkan opini atau pendapat mengenai sesuatu hal.
Berbeda dengan buzzer yang tak beridentitas dan memiliki jumlah pengikut atau followers kecil, KOL biasanya merupakan perseorangan yang memiliki nama dan latar belakang yang jelas serta memiliki akun dengan jumlah followers yang besar. KOL ini biasanya terdiri dari para influencer, selebgram, youtuber, bloger, dan sebagainya.
Ternyata dalam bahasa Indonesia, kata buzzer sudah memiliki padanannya, yakni pendengung. Adapun influencer memiliki padanan kata pemengaruh.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi V versi daring, definisi pendengung adalah ‘orang yang menyebarkan rumor atau gosip (terutama melalui media sosial) untuk menjadi perhatian banyak orang supaya rumor tersebut menjadi perbincangan banyak orang’.
Adapun pemengaruh, dalam KBBI, memiliki 2 arti, yakni ‘sesuatu atau seseorang yang memengaruhi atau mengubah perilaku, pemikiran, dan sebagainya’. Kemudian arti berikutnya adalah ‘orang yang menggunakan media sosial untuk mempromosikan atau merekomendasikan sesuatu’.
Cukup menarik untuk diperhatikan, mengapa definisi pendengung dalam KBBI terkesan negatif, yakni orang yang menyebarkan rumor (gunjingan) agar menjadi perhatian di media sosial.
Padahal jika dilihat dari fungsinya, pendengung (buzzer) juga bisa bermanfaat untuk mempromosikan atau mengampanyekan sesuatu untuk membentuk opini publik. Misalnya untuk mengampanyekan objek-objek pariwisata Nusantara atau menyosialisasikan protokol kesehatan 3M covid-19.
Akan tetapi, sayangnya, fungsi buzzer saat ini memang sudah cenderung negatif. Bukan saja menyerang orangorang yang berseberangan pemikiran di jagat media sosial, mereka juga melakukan berbagai cara untuk menyebarkan kebohongan atau hoaks, ketakutan, rasa waswas, perundungan terhadap seseorang, bahkan hingga pembunuh an karakter seseorang atau organisasi. Jadi dalam konteks saat ini, memang sudah tepat Badan Bahasa dalam memberikan defi nisi untuk kata pendengung ini.
Kita pun juga harus bisa memilah dan memilih untuk mengikuti seorang pemengaruh (influencer). Tidak sedikit para pemengaruh yang sepak terjangnya selalu menyebarkan kegaduhan dan pengaruh negatif terhadap masyarakat luas. Jika sampai salah mengikuti pemengaruh, kita bisa terperosok ke gaya hidup negatif mereka. Jadi waspadalah... waspadalah.
MEMBUKA gerai minuman di Jakarta dapat menjadi peluang bisnis yang menjanjikan, seiring berkembangnya budaya nongkrong dan meningkatnya minat masyarakat terhadap minuman kekinian.
Rizki merupakan tenaga medis pertama yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Lula Lahfah (26) di unit apartemen kawasan Dharmawangsa.
Jennifer Bachdim mengaku sempat terkejut karena sebelumnya ia tidak mengetahui bahwa Damkar memiliki layanan penyelamatan nonkebakaran seperti ini.
Masa depan persepsi politik publik sangat bergantung pada literasi media dan kesadaran kritis masyarakat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendukung penuh instruksi pihak Istana kepada Polri untuk menginvestigasi rangkaian teror yang menimpa sejumlah aktivis dan influencer.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta pihak kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dalang di balik aksi intimidasi tersebut.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR, Bambang Haryadi, mengusulkan aturan 1 orang 1 akun medsos dan satu nomor ponsel.
Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati memutuskan mengajukan gugatan setelah fotonya diunggah sejumlah akun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar)
Buzzer dapat berperan sebagai information amplifier, yakni mempercepat penyebaran pesan penting ke masyarakat luas yang sulit dijangkau dengan metode konvensional.
PADA mulanya banyak orang, termasuk para pakar, berpendapat media sosial atau media digital meningkatkan partisipasi politik dan memperkuat demokrasi.
WARGA Negara Indonesia (WNI) di Jerman membandingkan komentar-komentar positif orang Jerman dibandingkan orang Indonesia menyikapi m program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia.
Dari temuan Drone Emprit, ada akun bot yang terorganisir menyuarakan dukungan terhadap Shin Tae-yong yang dipecat sebagai pelatih timnas Indonesia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved