Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
Australia, pada Jumat (12/2), segera memperkenalkan undang-undang yang akan memaksa raksasa teknologi membayar untuk berbagi konten berita, sebuah langkah yang dapat mengubah cara orang di seluruh dunia menikmati internet.
Berikut ini sekilas tentang aturan yang diusulkan, mengapa perusahaan seperti Facebook dan Google 'membenci' negara itu, dan apa artinya bagi pengguna internet.
Apa yang terjadi?
Perusahaan seperti Google dan Facebook semakin ketat diawasi pemerintah. Di Australia, regulator telah memusatkan perhatian pada dominasi periklanan online perusahaan dan dampaknya pada perusahaan media yang kesulitan finansial.
Menurut pengawas persaingan usaha di Australia, untuk setiap $100 yang dihabiskan untuk iklan online, Google mendapatkan $53, Facebook mengambil $28, dan sisanya dibagikan di antara yang lain.
Supaya adil, Australia ingin Google dan Facebook membayar setiap penggunaan konten berita yang diproduksi dalam pencarian dan feed mereka.
Penyelidikan senat menyimpulkan peninjauannya dan mengeluarkan laporannya tentang rancangan undang-undang pada Jumat (12/2) dan merekomendasikan tindakan tersebut menjadi undang-undang dengan sedikit penyesuaian.
Mengapa ini mendapatkan perhatian dunia?
Meskipun aturan hanya akan berlaku di Australia, regulator di tempat lain sedang mencermati apakah sistem tersebut berfungsi dan dapat diterapkan di negara lain.
Microsoft, yang dapat memperoleh pangsa pasar untuk mesin pencari Bing-nya, telah mendukung proposal tersebut dan secara eksplisit meminta negara lain untuk mengikuti jejak Australia. Alasannya, sektor teknologi perlu mengambil langkah menghidupkan kembali jurnalisme independen demi kebebasan yang demokratis.
Namun, Pemerintah AS saat ini menentang proposal tersebut. Mereka memperingatkan konsekuensi negatif jangka panjang bagi perusahaan AS, tetapi pendapat itu muncul beberapa hari sebelum Presiden Joe Biden menjabat.
Legislator Eropa juga telah mengutip proposal Australia saat mereka menyusun undang-undang pasar digital untuk kawasan tersebut.
Mengapa Google dan Facebook ditentang?
Secara lebih luas, Facebook dan Google menolak serangkaian peraturan di seluruh dunia yang berpotensi mengancam melemahkan model bisnis yang telah memungkinkan mereka untuk menjadi yang terbesar , perusahaan paling menguntungkan di dunia.
Konkretnya, kedua perusahaan itu mengatakan mereka tidak masalah membayar konten berita, dan pada kenyataannya mereka juga sudah membayar beberapa kantor berita dan perusahaan media, untuk konten yang mereka gunakan. Keberatan utama mereka adalah diberi tahu berapa yang harus mereka bayar.
Di bawah aturan Australia, penengah independen dapat memutuskan apakah kesepakatan yang dicapai adil, untuk memastikan perusahaan teknologi itu tidak menggunakan duopoli periklanan online mereka untuk menentukan persyaratan.
Aturan baru itu sama dengan hadiah dari pemerintah konservatif Australia kepada sekutu di Newscorp milik Rupert Murdoch, grup media terbesar di negara itu, untuk menopang surat kabar yang sedang berjuang secara finansial.
Apa artinya bagi kita?
Penemu World Wide Web, Tim Berners-Lee telah memperingatkan bahwa memperkenalkan preseden penagihan untuk tautan dapat membuka Kotak Pandora dari klaim moneter yang akan merusak dunia internet.
"Tautan sangat penting bagi web," katanya, dalam penyelidikan Senat. "Jika preseden ini diikuti di tempat lain, itu bisa membuat web tidak bisa dijalankan di seluruh dunia."
Baik Facebook dan Google berpendapat, proposal tersebut akan menjadi akhir dari beberapa produk mereka yang paling populer.
Direktur pelaksana Google Australia, Mel Silva mengatakan kepada penyelidikan parlemen, jika aturan disahkan, tidak ada pilihan selain berhenti menyediakan mesin penelusuran di Australia, layanan yang memiliki lebih dari 90% pangsa pasar.
Demikian pula Facebook telah memperingatkan itu dapat memblokir pengguna Australia dari berbagi berita lokal di platformnya.
Sementara itu, langkah seperti yang dilakukan Australia akan berdampak kecil pada keuntungan perusahaan. Memblokir layanan ini secara lebih luas, jika pendekatan Australia diduplikasi di negara lain, sepertinya tidak menjadi pilihan. (AFP/M-4)
Capaian itu menegaskan validasi atas komitmen perusahaan dalam mengedepankan keterbukaan informasi di era digital serta peran kepercayaan para pengguna setia.
Direktur Utama Indodana Finance Mira Wibowo meraih penghargaan Indonesia Best CEO 2025 dalam ajang Indonesia Business Leadership Forum.
Ebbot menghadirkan teknologi AI andal, sedangkan Veda Praxis menyediakan fondasi tata kelola yang kuat dan juga tim implementer dengan kapabilitas lokal.
Model kerja fleksibel berbasis platform digital dinilai menjadi bantalan sosial modern.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Bank Indonesia meluncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) untuk memperkuat literasi, keamanan, dan inklusi ekonomi digital, didukung pertumbuhan QRIS dan BI-FAST yang kian pesat.
Kemkomdigi layangkan panggilan kedua untuk Meta dan Google terkait perlindungan anak (PP Tunas). Sanksi pemutusan akses mengancam jika raksasa teknologi ini mangkir.
Pemerintah panggil Meta dan Google karena melanggar aturan perlindungan anak. Sanksi administratif hingga pemblokiran akses siap diberlakukan.
Google digugat di California atas dugaan fitur AI-nya membocorkan informasi kontak korban Jeffrey Epstein. Kasus ini menjadi preseden penting bagi tanggung jawab hukum perusahaan teknologi
Penyerang memanfaatkan domain email resmi `@google.com` dan sistem notifikasi tepercaya untuk melewati filter keamanan email tradisional.
Google uji coba aplikasi Gemini untuk Mac dengan fitur Desktop Intelligence. Siap saingi ChatGPT & Claude di macOS dengan integrasi layar real-time.
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi Google LLC. Google wajib bayar denda Rp202,5 Miliar terkait monopoli Google Play Billing System di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved