Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Pentingnya Mengawal Keberlanjutan Bisnis Media

Melalusa Susthira K
09/2/2020 01:40
Pentingnya Mengawal Keberlanjutan Bisnis Media
Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh(MI/SUSANTO)

DITEMANI kopi yang diraciknya sendiri, Rabu (5/2) siang itu, Mohammad Nuh, Ketua Dewan Pers, menerima wartawan Media Indonesia, Adiyanto dan Melalusa Susthira K, di ruangannya di Gedung Dewan Pers, untuk wawancara seputar peringatan Hari Pers Nasional.

Dalam momen Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari, Nuh bicara soal maraknya hoaks dan tantangan integritas pers di era perubahan platform berita, tidak ketinggalan ia juga menekankan soal kesejahteraan wartawan. Berikut nukilannya.

Menurut Anda, apa tantangan yang paling pokok mengenai media di momentum Hari Pers Nasional tahun ini?
Satu yang paling pokok menjaga sustainability karena sustainability dari media itu menjadi bagian dari eksistensi kemerdekaan pers. Oleh karena itu, bisnis sustainability dari media ini harus dikawal, harus dikelola. Gimana cara nyarinya? Baik dari Dewan Pers, industri media, pemerintah, dewan, dan seterusnya ngumpul jadi satu mikirin ini. Kalau enggak begitu lay off yang terjadi, kalau lay off selesai.

Lantas apa wujud konkret Dewan Pers dalam membantu keberlanjutan bisnis media?
Kita sekarang sudah membentuk semacam tim inti untuk menganalisis, melakukan kajian, dan seterusnya. Nanti hasilnya berupa policy atau non policy sehingga bisnis media ini tetap bisa bertahan. Oleh karena itu, Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) sudah mengeluarkan kebijakan bagi Pemda (pemerintah daerah) atau Pemprov (pemerintah provinsi) kalau dia mau pasang iklan pada media yang tidak ter-verified itu punya potensi untuk jadi temuan.

Karena enggak bisa dipertanggungjawabkan, itu yang bagian dari policy. Dengan demikian, kalau dia enggak punya license belum terverifikasi, dia enggak bisa hidup atau salah satu sumber hidupnya terputus, yaitu tarolah kerja sama dengan pemerintah daerah dan seterusnya. Salah satunya itu.

Apakah perlu juga peran pemerintah dalam menyubsidi media massa?
Saya tidak harus main subsidi, main kita adalah main ruang. Berilah kawan-kawan sebuah ruang policy yang bisa mengaktualisasikan media-media ini untuk terus bisa hidup.

Nah, saya kira itu yang kita dorong kebijakan dari pemerintah agar media ini tetap bisa hidup. Karena kalau media enggak hidup, salah satu pilar demokrasinya hilang, checks and balances akan hilang.

Lalu, membungkam wartawan atau media itu sama dengan membunuh critical thinking. Jadi jangan sampai hanya mengandalkan stability. Demi stabilitas, ini (media) dipitesin wae.

Ini risiko berikutnya, orang enggak cerdas karena dia enggak punya critical thinking, daya kritis, itu lebih berbahaya lagi. Oleh karena itu, kebebasan pers itu harus diberikan perlindungan karena ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan itulah pesan yang ada di UUD 45.

Bagaimana Anda melihat dampak era platform digital terhadap pers dan bagaimana media harus menyikapinya?
Zaman terus berubah, yang physical space--jadi semuanya serbafisik--sekarang mulai migrasi ke cyber space. Setiap perubahan itu esensinya kritis, kritis itu ada di setiap perubahan. Perubahan itu atau migrasi ini juga diikuti oleh yang namanya perubahan perilaku dari pengguna media.

Perilaku pengguna media berubah, yang tadinya 10-15 tahun yang lalu media cetak yang paling dominan sekarang justru karena memang zamannya berubah ke sana, maka orang baca koran tinggal enggak lebih dari 25%. Itu yang survei yang kita lakukan antara Dewan Pers dan salah satu universitas untuk mengetahui perilaku dari pengguna media pada 2019, sedangkan kelompok-kelompok yang online mulai naik trennya.

Yang paling tepat sekarang paradigmanya ya hybrid. Yang physical space koran cetaknya tetap jalan, tetapi juga ngembangin yang onlinen-nya. Esensi informasinya tetap jadi kebutuhan, hanya the way how to deliver information itu yang berubah. Kalau dulu one to many, satu dari sumbernya disebar ke banyak orang, tapi sekarang bergeser ke many to many, sumbernya banyak.

Bagaimana dengan munculnya media daring yang mengabaikan kredibilitas?
Urutannya kan data, informasi, know­ledge, dan wisdom. Kalau ada media, koran, atau online, atau apa pun yang membuat berita tidak berdasarkan data, maka sebenarnya ini bukan informasi. Saya mengistilahkannya dengan oksigen yang terkontaminasi, oksigen yang tidak fresh, sehingga kalau panjenengan hirup tidak tambah sehat, tapi tambah sakit. Kalau kita membaca hoaks itu enggak tambah pintar.

Masyarakat 4.0 itu kan information and knowledge based society, yaitu masyarakat yang berbasis informasi dan berbasis pengetahuan. Kalau yang sampean sajikan itu enggak ada nilai informasinya, enggak ada nilai pengetahuannya, namanya hidup di era information knowledge based society, tapi enggak punya itu!

Tugas yang sangat mulia, yaitu memperbesar mainstream arus utama media, yang memang bisa dipertanggungjawabkan dan ada yang mempertanggungjawabkan sehingga di sinilah nanti yang bisa di-counter, tetapi kalau yang media-media mainstream ini juga tarolah kualitasnya rendah, ya, akhirnya orang cari alternatif. Jadi justru yang penting yang terdaftar ini harus diperbanyak supaya bisa menjadi media mainstream yang mendorong terus masyarakat itu semakin cerdas.

Langkah Dewan Pers untuk menga­wal kualitas media itu bagaimana?
Fungsi Dewan Pers yang pertama tentu mengajak kepada siapa pun yang punya peran atau yang ingin memberikan informasi ke ranah publik, itu yang pertama terdaftar. Dengan terdaftar, itu yang bertanggung jawab jelas.

Kalau medianya terdaftar, jurnalisnya terdaftar, dan seterusnya, ada apa-apa penyelesaiannya mediasi. Yang tadinya pendekatannya kriminal approach lewat kepolisian, tapi kalau produknya yang dipersengketakan itu produk jurnalistik, penyelesaiannya payung yang dipakai adalah UU Pers.

Kita punya perjanjian kerja sama antara Dewan Pers dan kepolisian. Kalau casenya itu produk jurnalistik, yang menyelesaikan adalah Dewan Pers. Kalau kita yang menyelesaikan, approach-nya bukan kriminal approach, tetapi approach-nya adalah approach dia sesuai dengan kode etik atau enggak. Maka, solusinya dia harus membuat berita counter, minta maaf, dan seterusnya, tidak ada kriminalisasi si jurnalisnya, itu manfaatnya.

Namun, apakah cukup hanya dengan mengorganisasinya?
Saya selalu bilang kualitas dari kemerdekaan pers itu tidak serta-merta. Dia akan dipengaruhi, pertama, kompetensi dari para jurnalisnya.

Kalau dulu mencari informasi itu susah betul, sekarang ini kan informasi obesitas, sudah banjir, sudah berlebih sehingga alasannya bukan tidak dapat informasi, tetapi persoalannya yang muncul sekarang ini how to analyze. Menganalisis informasi yang beredar banyak itu, terus dia menyajikan dalam bentuk knowledge. Mindset-nya harus berubah, kalau enggak ya expired. Oleh karena itu, kata kuncinya yang pertama adalah di kompetensi si jurnalis.

Kalau jurnalisnya enggak kompeten, mau nulis apa? Oleh karena itu, sertifikasi uji kompetensi wartawan insya Allah kita akan kembangkan satu sayap lagi, yaitu specialist journalist.

Jadi kalau ada jurnalis yang khusus di bidang energi, dia paham betul energi, khusus bidang ekonomi, khusus bidang politik sehingga ulasannya bukan sekadar ulasan deskriptif. Wartawan bisa masuk ke layer kedua, yaitu diagnostic analysis, dia bisa men-diagnose dia mampu nganalisis.

Terus yang ketiga, dia mampu memprediksi ke depan kayak apa dan gimana caranya supaya itu (bisa terjadi). Oleh karena itu, kita ingin memproduksi wartawan-wartawan, jurnalis besar, semakin banyak sesuai dengan bidangnya. Jadi dia itu wartawan yang harus dilatih secara khusus.

Mengapa kemampuan prediktif itu menjadi penting?
Di situ wartawan punya fungsi edukasi. Saya definisikan ada 4E+1N (fungsi) media itu.

E yang pertama adalah media harus bisa how to educate the people. Media bisa melakukan edukasi publik, tapi enggak hanya edukasi. E yang kedua adalah how to empower, pemberdayaan.

Fungsi how to enlighten, pencerah­an. Lalu fungsi entertain, media juga punya fungsi untuk menghibur. Semuanya ini, baik edukasi, empowerment, enlightenment, sama entertain itu muaranya harus kita pastikan untuk memperkuat nasionalisme kita.

Apakah pelatihan spesialisasi kewartawanan saja cukup?
Masih ada syarat lain, wartawan di dalam melakukan tugas jurnalistiknya harus merasa aman, nyaman. Oleh karena itu, mutlak harus ada perlindungan. Meskipun wartawannya cerdas, ketika mencari berita, mendapat intimidasi, tekanan, dan seterusnya ya enggak bisa nulis dengan baik. Terus yang ketiga, yang tak kalah penting adalah kesejahteraan, gajinya. Sekarang masih ada wartawan yang gajinya di bawah upah minimum regional (UMR).

Sebab itu, tiga ini menjadi paket. Prog­ram ini harus didorong kompetensi berkelanjutan, kerja sama dengan masyarakat dan kepolisian, agar wartawan itu nyaman di dalam meliput dan seterusnya--khususnya pada saat masa-masa rusuh, demo besar. Dari situlah perusahaan media harus tumbuh. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya