Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tiada Tempat bagi Khilafah

Ardi Teristi Hardi
15/9/2019 09:30
Tiada Tempat bagi Khilafah
Prof Yudian Wahyudi(MI/Ardi Teristi Hardi)

BERGENTAYANGANNYA radikalisme di dunia kampus sempat menjadi fenomena yang meresahkan publik. Sejumlah pihak mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Nahdlatul Ulama, hingga Setara Institute, menyampaikan kemunculan paham tersebut di kalangan mahasiswa.

Untuk meniadakannya, pihak universitas tak jarang mengambil langkah tegas. Seperti dilakukan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Profesor Yudian Wahyudi. Beberapa sepak terjang pria yang menjadi anggota American Association of University Professors dan sekarang menjabat President of Asian Islamic Universities Association (AIUA), antara lain pelarangan cadar di kampus dan saat ia menjadi saksi ahli yang dihadirkan Kemenkum dan HAM RI saat sidang gugatan Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia.

Ditemui di ruang kerjanya di Kampus UIN Sunan Kalijaga, beberapa waktu lalu, ia memaparkan alasannya menentang radikalisme, termasuk juga beredarnya cita-cita khilafah.

 

Bagaimana pendapat Anda tentang hasil penelitian radikalisme di kampus?

Radikalisme agama Islam itu memang ada karena menganggap ada krisis di umat Islam sehingga mereka bilang bangkit. Dalam hal ini, contoh terutama Khilafah melawan Pancasila. Ini menguat karena salah satunya kelengahan kita juga.

 

Kenapa paham radikalisme bisa masuk ke pelajar dan mahasiswa?

Pertama, anak-anak diajari pelajaran agama cuma dua jam, tetapi tidak dimintai pertanggungjawaban. (Dengan tidak dimintai pertanggungjawaban) kelihatannya akan terjadi sekularisasi, tetapi kenyataannya terbalik. Begitu dimasuki kelompok-kelompok ilegal, anak-anak jadi sel-sel paling awal masuknya radikalisme sehingga saat lulus SMA, (radikalisme) sudah kencang. Yang bilang Pancasila thogut sudah ada di sini. Itu kita teliti saat anak-anak baru masuk.

Masa pertumbuhan yang paling penting di SMA, tetapi itu (mata pelajaran Agama) dihapus (dalam ujian nasional). Oleh sebab itu, saya mengusulkan yang tidak popular, yaitu menjadikan agama salah satu pelajaran yang diujikan di ujian nasional SD,SMP, dan SMA.

Agar tidak jadi ekstrem kanan, pengajaran agama perlu lima tahapan. Pertama, basic belief atau ibadah mahdah hanya diajarkan guru seagama ke murid seagama. Kedua, muamalah diajarkan oleh guru seagama kepada murid seagama. Ketiga, muamalah diajarkan oleh guru seagama kepada murid seagama untuk membaca kebutuhan-kebutuhan nasional, seperti pembangunan, perang melawan terorisme dan narkoba, dan lain-lain.  Pada level keempat, kebutuhan-kebutuhan nasional (lewat kacamata muamalah) tersebut dibaca dengan peraturan perundang-undangan. Pada level kelima, diperkenalkan prinsip-prinsip semua agama kepada semua anak didik.

 

Apa yang harus dilakukan untuk menghadapi radikalisme di dunia pendidikan?

Jangan benturkan agama dengan Pancasila dengan kata-kata yang tidak penting. Yang betul, Pancasila harus didukung dengan agama karena Pancasila itu religius dan sekuler sekaligus. Lima sila di dalam Pancasila ada dalam kitab suci setiap agama. Untuk mewujudkannya dibutuhkan sekularitas, hasil pikiran manusia dalam menafsirkan agama.

 

Anda pernah menjadi saksi ahli dari Kemenkum dan HAM dalam persidangan melawan HTI, mengapa Anda bersedia?

Pertama, kampus kami pernah dikibari bendera HTI pada hari libur, hari Ahad. Karena saat itu, HTI masih bermasalah dengan pemerintah, saya menganggap itu pendudukan, kudeta. Ini perlu saya lawan karena kami ini kampus negara. Kalau tidak (melawan), seolah kampus Sunan Kalijaga sebagai kampus negara mendukung HTI. Kedua, ada dosen honorer yang terlibat muslim cyber army.

Ini dua tindakan berbahaya bagi kemaslahatan umum di Sunan Kalijaga. Ketika diminta menjadi saksi ahli, saya menerima karena itu sekali jalan untuk kemaslahatan umum, untuk menyelamatkan Republik yang lebih besar. Kalau saya bisa mematahkan argumen khilafah HTI di pengadilan, pengikut HTI hingga yang kecil-kecil habis.

Saya menerima (permintaan menjadi saksi ahli) itu untuk berjihad beribadah kepada Allah SWT melalui negara Pancasila. Berjihad melawan orang-orang yang melawan ijma yang sudah dibuat di Republik ini.

 

Kenapa Anda keras terhadap HTI atau paham khilafah?

Karena intinya mereka mau membangun negara baru. Di Indonesia, itu tidak bisa. Kalau mau menjadi ormas seperti Muhammadiyah atau NU dalam kerangka Pancasila, ya monggo. Tapi, kalau berdiri sebagai negara ya enggak bisa lah. Di mana pun tidak bisa.

Bedakan mengkritik negara dengan melawan negara. Mengkritik negara, misalnya kurang ini, itu boleh. Tetapi, melawan negara itu misalnya mengganti negara Pancasila dengan negara khilafah. Itu tidak boleh.

 

Bagaimana pendapat Anda tentang anggapan khilafah sebagai ajaran Islam?

Kami membuat Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara dalam rangka membentengi Pancasila dari serangan muslim yang menggunakan dalil-dalil keislaman.

Saya pribadi sangat paham, setuju, dan yakin bahwa musuh terbesar Pancasila itu adalah agama, sedangkan agama terbesar di Indonesia adalah Islam. Kalau muslim di Indonesia tidak terkendali melawan Pancasila, bisa berbahaya betul. Siapa menang siapa kalah, tetapi akibatnya dan sangat luas. Untuk itu perlu tindakan preventif dan affirmative action sekaligus, saddu adz-dzari’ah.

Keduanya (Pancasila dan khilafah) tidak bisa dicapai secara ideal di Indonesia. Salah satunya harus dikorbankan. Yang harus dikorbankan siapa? Yang belum jelas, belum nyata, dan bisa membawa ancaman, namanya konsep khilafah HTI itu. Dalam kaidah fikih, sesuatu yang tidak dapat dicapai secara keseluruhan, berdiri bareng (Pancasila dan khilafah), maka diambil satu.

Yang dihantam duluan adalah HTI. HTI membawa ancaman bagi barang-barang yang sudah nyata bagi kemaslahatan. Yang dibawa HTI masih teoritis dan tidak jelas. Kalau HTI dilaksanakan, bisa terjadi perang saudara. Oleh sebab itu harus dihindari perang saudara dengan cara singkirkan HTI. Itu logika umum dalam filsafat politik.

 

Mengapa khilafah tidak dapat didirikan di Indonesia?

Karena kita sudah punya negara. Di mana pun, melawan negara itu tidak boleh. Misalnya, si A diminta umroh ke Kabah dengan jemaah satu miliar. Setelah thawaf selesai, ngomong di Kabah untuk menunjukkan tempat paling suci bagi umat Islam, terus dia ngomong di depan tivi, bersumpah akan menjadi Presiden Arab Saudi. Lepas kepalanya karena dia melawan negara Saudi. Arab Saudi merupakan negara kerajaan. Jika orang ingin menjadi presiden di sana, berarti melakukan perlawanan terhadap negara.

Kalau tidak percaya, datang ke Saudi dan bilang mau jadi khalifah di Saudi. Itu negara kerajaan kok mau diubah menjadi khalifah. Ini contoh melawan negara. Kalau dilihat dari perspektif Pancasila, itu kudeta.

 

Kenapa ada orang yang tertarik masuk HTI?

Pertama, karena mereka belum paham. Kedua, ada orang yang melakukan brainwashing. Ini (mereka yang melakukan) punya link, punya dana, dan sebagainya. Bisa jadi, ini gerakan transnasional yang ingin dimunculkan di sini. Mereka (yang bergabung HTI) belum paham ini bisa merugikan mereka sendiri di Indonesia. Selain itu, mereka tidak belajar tata negara, tidak belajar ilmu hukum Indonesia, dan tidak mengerti konsekuensi (yang mereka lakukan).

Konsep khilafah Hizbut Tahrir juga sudah dilawan di banyak negara. Indonesia menjadi lahan subur karena mungkin mereka berteori, umat Islam di Indonesia mayoritas, tetapi kenapa kok tidak negara Islam.

 

Bagaimana dengan ajaran Islam terkait khilafah karena dianggap kebenaran absolut?

Mereka seolah-olah melihat ini kebenaran absolut, padahal tidak. Saya juga mengatakan di pengadilan, ada hadis mengatakan, jika ada khalifah telah dibaiat (dilantik), lalu ada pembaiatan khalifah yang kedua, bunuhlah khalifah yang kedua. Itu juga hukum internasional dan Islam menganggapnya sebagai praktik yang benar.

 

Bagaimana kebijakan kampus terhadap gerakan khilafah dan radikalisme?

Kebijakan kami sangat jelas. Kami melarang semua gerakan radikal di kampus ini. Kami juga buat perjanjian dengan mahasiswa dan CPNS, jika mereka terlibat dan tidak mau tobat kembali ke Republik atau Pancasila, ya sudah kita keluarkan.

 

Bagaimana pendapat Anda tentang cadar?

Cadar itu merupakan bagian dari berlebihan atau ekstrem dalam beragama. Itu membawa konsekuensi tersendiri dalam kehidupan. Salah satunya tersingkir dalam pergaulan umum atau kalau dalam bahasa agama menjadi orang yang tidak silaturahim, memutus silaturahim. Oleh karena itu, mereka menjadi gharib (asing) yang menyingkir dari kehidupan normal.

 

Itu alasan Anda melarang pemakaian cadar di lingkungan kampus?

Kami buat peraturan baru (mulai September 2018), intinya cadar dilarang. Setiap mahasiswa baru menandatangani perjanjian di dalamnya termasuk itu (tidak mengenakan cadar). Kalau nekad pakai cadar (di kampus), kita bisa keluarkan. Kalau (memakai cadar) di luar kampus terserah. Di dalam, selama belajar mengajar, tidak bisa.

 

Anda juga mengatur kewajiban pesantren setahun di UIN Sunan Kalijaga?

Kalau dalam bahasa Menteri Agama, itu memperkuat Islam moderat. Islam yang mengakui dan memperkuat Pancasila, UUD '45, kebinekaan, dan NKRI. Selain memperkuat Islam moderat, mereka diajari untuk menghafal juz 30 dan latihan khotbah. Mahasiswa semester satu dan dua kita asramakan, sementara kita kerja samakan dengan 18 pesantren yang ada di sekitar kampus.

 

Ada banyak aliran dalam Islam. Bagaimana Anda melihatnya?

Di dalam Islam bebas diberi kesempatan untuk beraliran, tidak ada masalah. Saya ulang, kalau mau hidup damai, (pertama) umat Islam sudah harus sadar bahwa otoritas dan legitimasi tertinggi umat Islam setelah Rasulullah wafat bukan di Alquran dan hadits sebagai kitab, tetapi ijma atau konsesus. Contohnya, Muhammadiyah tidak ziarah, NU ziarah. Yang berdasar Alquran dan hadits siapa? Dua-duanya punya alasan.

Kita tidak usah berkelahi, bikin pasal kedua, yaitu saling menghormati dan tidak menyerang. Ini hakikatnya dari Alquran juga, yaitu perintah bersatu dan jangan berpecah belah dan perintah untuk mengajak bermusyawarah. Tidak ada toleransi, tidak ada moderasi tanpa ijma. (M-2)

_________________________________________________________

Biodata

 

Prof KH Yudian Wahyudi

Tempat, tanggal lahir: Balikpapan, 17 April 1960

 

Pendidikan

Belajar di Madrasah Darut Ta'lim Kampung Damai, Balikpapan (1967-1970)

SDN 55 Jalan Baru Balikpapan (1970-1972)

SDN Tremas, Pacitan, Jawa Timur (1973)

Pesantren Tremas, Pacitan (1973-1978)

Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta (1978-1979)

BA dan Drs di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga (1982 dan 1987)

BA Fakultas Filsafat UGM (1986)

MA Islamic Studies, McGill University, Montreal, Kanada (1993)

PhD Isamic Studies, McGill University, Montreal, Kanada (2002)

Visiting Scholar di Harvard Law School, Boston, USA (2002-2004)

Profesor Islamic Studies di Tufts University, Medford, Massachussets, USA (2004-2005)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya