Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyatakan sedang memproses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk teknologi terkemuka Apple, yakni Iphone 16 agar dapat dipasarkan di Indonesia.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief, di Jakarta, Senin (710) mengatakan proses sertifikasi TKDN tersebut berkaitan dengan komitmen investasi perusahaan asal Amerika Serikat itu untuk membangun Apple Academy di Indonesia.
"Kalau sudah direalisasikan, maka mereka bisa dapat sertifikasi TKDN dan mereka bisa menjual Iphone 16. Nah sekarang ditunda dulu," kata Febri.
Disampaikan Febri, lama proses sertifikasi TKDN tersebut tergantung pada laporan realisasi investasi yang dilakukan oleh pihak Apple.
"Kalau ada yang menjual Iphone 16, itu ilegal karena belum dapat sertifikasi,"ujar Febri.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan pihaknya mendorong agar Apple untuk menambah realisasi investasi di Indonesia supaya bisa membantu mendongkrak sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten.
"Biar nambah banyak, dan banyak orang Indonesia yang bisa belajar di Apple Academy," katanya.
Diberitakan sebelumnya produk terbaru Iphone 16 penjualan resminya dibuka pada 20 September 2024. Namun produk itu belum bisa masuk ke Indonesia karena smartphone buatan perusahaan teknologi terkemuka Apple itu belum memenuhi TKDN 40 persen.
Kemenperin menyatakan produk yang memiliki TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) di atas 40 persen telah memiliki syarat untuk wajib dibeli. Khususnya dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun swasta yang menggunakan APBN/APBD atau mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara.
Adapun saat ini, di Indonesia sudah ada tiga Apple Academy yang berada di Tangerang, Sidoarjo, dan Batam. Selain itu dalam kunjungan CEO Apple Tim Cook ke Indonesia pada April 2024, menyatakan pihaknya bakal segera membuka Apple Academy keempat di Bali. (Ant/H-3)
Pemerintah terus memperkuat kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan menjadikan pengadaan negara sebagai penggerak utama industri nasional.
perjanjian dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) dinilai sangat merugikan Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartsasmita menegaskan bahwa reformasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bakal diawasi secara ketat.
PT Graha Teknomedika (GTM) menandai babak baru bagi industri alat kesehatan nasional dengan meluncurkan produksi ventilator dan anesthesia machine.
Kebutuhan kereta api di Tanah Air terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan jalur yang menghubungkan pusat-pusat ekonomi baru.
Penghapusan atau pembebasan syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang menjadi bagian dari kesepakatan dengan Amerika Serikat berlaku terbatas.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memimpin rapat perdana bersama jajarannya pada awal tahun 2026 dengan agenda utama membahas program restarting bagi industri kecil.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menargetkan pertumbuhan PDB industri pengolahan non migas (IPNM) 2026 di angka 5,51%.
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan bahwa nilai Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Desember 2025 berada di angka 51,9.
Industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri semakin menunjukkan peran strategisnya.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan diplomasi ekonomi Indonesia melalui kawasan industri.
Teknologi kulit, karet, dan plastik akan terus berkembang dan memerlukan tenaga pendidik yang mengikuti perkembangan inovasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved