Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
MEMILIKI kartu perdana baru pastinya perlu didaftarkan atau registrasi terlebih dahulu. Untuk melakukannya saat ini beberapa kartu perdana sudah bisa dilakukan dengan cara mudah.
Salah satunya adalah kartu XL yang memiliki cara registrasi melalui beberapa langkah. Bahkan bukan hanya melalui SMS saja, tetapi secara online pun sudah dapat dilakukan.
Setelah membeli kartu perdana, kamu harus melakukan registrasi dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Baca juga : Cara Registrasi Kartu XL Mudah melalui SMS dan Online
Untuk registrasi kartu XL prabayar, kamu dapat melakukannya melalui beberapa cara yang disediakan oleh XL Axiata.
Jika mengalami kesulitan atau memerlukan bantuan, kamu juga bisa mendatangi gerai XL terdekat untuk melakukan registrasi secara manual dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.
Pastikan data yang kamu masukkan sudah benar dan sesuai dengan data yang terdaftar di Dukcapil agar proses registrasi berhasil. (Z-12)
Setiap provider dengan nomor baru pastinya harus kalian aktifkan terlebih dahulu untuk bisa dipakau di hanphone. Kalian bisa melakukan registrasi terlebih dahulu untuk melakukannya.
Kini untuk pelanggan kartu SIM XL prabayar atau pascabayar dapat melakukan registrasi nomor handphone melalui SMS maupun website perusahaan itu sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved