Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Setelah membeli kartu perdana, kamu harus melakukan registrasi dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Setiap provider dengan nomor baru pastinya harus kalian aktifkan terlebih dahulu untuk bisa dipakau di hanphone. Kalian bisa melakukan registrasi terlebih dahulu untuk melakukannya.
Kini untuk pelanggan kartu SIM XL prabayar atau pascabayar dapat melakukan registrasi nomor handphone melalui SMS maupun website perusahaan itu sendiri.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved