Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMILIKI nomor baru pastinya harus kalian daftarkan terlebih dahulu agar bisa aktif dan bisa digunakan.
Setiap provider dengan nomor baru pastinya harus kalian aktifkan terlebih dahulu untuk bisa dipakau di hanphone.
Kalian bisa melakukan registrasi terlebih dahulu untuk melakukannya. Setiap provider memiliki cara registriasinya masing-masing.
Baca juga : Spesifikasi Lengkap Xiaomi Poco F6, Segini Harganya di Indonesia
Namun, semuanya tetap menggunakan data pribadi, seperti nomor KTP dan kartu keluarga (KK) untuk mendaftarkannya.
Salah satunya untuk registrasi kartu XL bisa melalui online atau mengirimkan SMS. Penggunanya akan dibuat mudah untuk melakukan registrasi.
Langkah yang pertama, kalian siapkanlah E-KTP dan kartu keluarga untuk proses registrasi. Kedua nomor induk tersebut akan diperlukan guna mendaftar kartu baru.
Baca juga : Spesifikasi Nokia Lumia Max 2024, Segini Harganya di Indonesia
Untuk registrasi kartu XL ini terdapat cara bagi pelanggan baru dan yang sudah terdaftar hanya untuk mendaftar ulang saja.
Cara registrasi kartu XL kalian ketik di pesan SMS DAFTAR#NIK#nomorKK(sesuai dengan yang berlaku) kirim ke 4444.
Selain pelanggan baru, untuk pelanggan lama juga bisa melakukan registrasi ulang. Biasanya hal tersebut dilakukan karena nomornya bermasalah atau belum terdaftar.
Baca juga : 9 Handphone Terbaru di Bulan Juli 2024, Catat Spesifikasinya
Reagistrasi kartu XL untuk pelanggan lama ini tidaklah sulit. Bahkan caranya hampir sama seperti pelanggan baru, namun kalian hanya memasukan kata kunci yang berbeda.
Cara registrasi kartu XL untuk pelanggan lama kalian ketik di pesan SMS ULANG#NIK#nomorKK (sesuai dengan yang berlaku) kirim ke 4444.
Untuk registrasi kartu XL ini jangan sampai salah memasukan nomor NIK dan KK. Kedua nomor tersebut memiliki 16 dijit angka.
Baca juga : KPK Sita Ponsel Sekjen PDIP dan Stafnya untuk Cari Bukti Keberadaan Harun Masiku
Namun, bagi pendaftar baru untuk warga negara asing atau WNA persyaratannya berbeda dengan WNI. Tentunya mereka tidak memiliki KK dan KTP.
Untuk persyaratannya bagi WNA menggunakan paspor, KITAP (kartu ijin tinggal tetap) atau KITAS (kartu ijin tinggal sementara).
Khusus untuk WNA, untuk registrasinya bisa mendatangi langsung ke gerai XL. Nantinya kalian harus membawa paspor, KITAS atau KITAP.
Petugas yang ada di gerai tersebut akan mencatat nomor paspor, KITAS atau KITAP, serta tempat tanggal lahir dan kewarganegaraan WNA tersebut. Setelah itu nomor XL sudah teregistrasi.
Selain melalui SMS, registrasi kartu XL juga bisa kalian lakukan secara online. Caranya cukup mudah dan simple.
Terdapat dua pilihan cara registrasi melalui online ini, bisa menggunakan OTP atau nomor PUK.
Caranya, kalian masuk ke website resmi XL Axiata Registrasi dan akan langsung berada dihalaman registrasi kartu.
Pada halaman tersebut terdapat dua pilihan, yakni registrasi menggunakan OTP yang dimana pihak provider akan mengirimkan nomor melalui pesan SMS atau flash.
Untuk registrasi menggunakan OTP ini, pertama-tama masukan nomor XL atau Axis kalian. Lalu pada kolom kedua isi NIK.
Di kolom yang ketiga isilah nomor KK dan klik 'dapatkan kode'. Kode OTP tersebut akan dikirim melalui SMS.
Setelah mendapatkan kode, kalian tulis kode enam digit tersebut dan ikuti capta yang ada. Jika sudah selesai klik 'daftar'.
Lalu untuk cara yang kedua, kalian bisa menggunakan nomor PUK. Registrasi dengan cara ini adalah khusus bagi pengguna XL saja.
.jpg)
Kalian harus memasukan delapan digit nomor PUK yang ada pada cangkang atau rangka SIM card. Maka dari itu saat membuka SIM card dari tempatnya diharap berhati-hati.
Setelah memilih cara tersebut, kalian harus mengisi nomor XL yang akan didaftarkan pada kolom pertama.
Lalu di kolom kedua kalian isi NIK dan kolom ketiga isilah nomor KK. Selanjutnya kalian isi nomor PUK sebanyak delapan digit dan isi capta yang ada di bawahnya, lalu klik 'daftar'.
Namun, jika kalian mengalami kendala saat registrasi bisa menghubungi dan meminta bantuan melalui call center XL dengan nomor 817.
Tetapi jika kalian kesulitan dan terjadi error dengan NIK atau nomor KK bisa menghubungi call center Ditjen Dukcapil di nomor 1500537. (Z-12)
Online personal training (PT) menjadi semakin populer, didorong oleh pengaruh platform media sosial seperti Instagram dan TikTok.
Bupati Garut mengatahakan pihaknya melakukan penandatangan komitmen bersama dukungan pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun pelajaran 2025-2026.
Salah satu alat yang dapat membantu meningkatkan keamanan dan privasi online adalah VPN Proxy.
KONSEP pemasaran lewat afiliasi atau affiliate marketing menjadi gebrakan baru di dunia industri kreatif.
Di tengah maraknya lelang bodong, PT Balai Lelang Serasi (IBID) hadir sebagai platform jual beli mobil dan motor bekas yang aman dan transparan
NPWP adalah nomor identifikasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada setiap wajib pajak di Indonesia, baik perorangan maupun badan usaha. NPWP berfungsi sebagai tanda
Dunia teknologi kembali dihebohkan dengan kabar dari produsen ponsel asal Tiongkok, Honor.
Honor sedang mempersiapkan sebuah 'ponsel hebat' bagi para pengguna yang mencari perangkat dengan kekuatan tinggi serta kapasitas baterai yang besar.
Samsung Galaxy A16 5G masih menjadi salah satu ponsel terlaris di kelas menengah hingga akhir 2025.
Kompetisi di dunia smartphone lipat di Indonesia kembali meningkat setelah OPPO mengumumkan peluncuran resmi OPPO Find N5 pada akhir April 2025.
SOSOK ayah kini sering terasa ada tapi tiada. Data fatherless dari Pendataan Keluarga 2025 menunjukkan bahwa 25,8% anak Indonesia mengalami kondisi fatherless.
PENDIDIKAN karakter bagi anak-anaka saat ini sangat penting di tengah kemajuan teknologi yang sangat pesat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved