8 Cara Bikin NPWP Online melalui Situs Resmi DJP, Berikut Persyaratannya

Reynaldi Andrian Pamungkas
15/8/2024 21:10
8 Cara Bikin NPWP Online melalui Situs Resmi DJP, Berikut Persyaratannya
Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga di Jakarta(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah hal yang sangat diperlukan untuk banyak persyaratan, terutama saat melamar pekerjaan.

Saat ini untuk membuat NPWP sudah bisa dilakukan secara online. Untuk cara bikin NPWP online ini cukup praktis dan mudah.

Bahkan untuk membuat NPWP online ini kalian hanya perlu mengikuti persyaratan dan langkah-langkah yang sudah diberikan dalam situs pendaftarannya.

Baca juga : OJK Godok Pembentukan Anti Scam Center

Membuat NPWP online di Indonesia bisa dilakukan melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

Berikut 8 Cara Bikin NPWP Online

1. Persiapkan Dokumen

Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan dalam bentuk digital (scan/foto):

  • KTP (untuk WNI)
  • Paspor dan KITAS/KITAP (untuk WNA)
  • Surat Keterangan Kerja atau Surat Izin Usaha (untuk Wajib Pajak dengan status bekerja atau memiliki usaha)
  • Kartu Keluarga (opsional untuk data tambahan)

2. Buka Situs Resmi DJP

3. Buat Akun DJP Online

  • Klik tombol "Daftar" di halaman utama untuk membuat akun baru.
  • Isi form pendaftaran dengan data yang benar, termasuk email yang aktif.
  • Setelah selesai, cek email Anda untuk aktivasi akun.

4. Login ke Akun DJP Online

  • Setelah akun aktif, login menggunakan email dan password yang telah Anda daftarkan.

5. Pengisian Formulir Pendaftaran NPWP

  • Pilih menu "Pendaftaran NPWP".
  • Isi formulir pendaftaran sesuai dengan data diri dan jenis wajib pajak (perorangan atau badan usaha).
  • Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, surat keterangan kerja/usaha, atau dokumen lain sesuai instruksi.

6. Verifikasi Data

  • Pastikan semua data yang telah diisi sudah benar.
  • Setelah yakin, klik "Submit" untuk mengirimkan permohonan pendaftaran NPWP Anda.

7. Tunggu Proses Verifikasi

  • DJP akan memproses permohonan NPWP Anda. Biasanya proses ini memerlukan waktu beberapa hari kerja.
  • Jika permohonan disetujui, NPWP Anda akan dikirim ke alamat email yang telah Anda daftarkan. Kartu fisik NPWP akan dikirim ke alamat tempat tinggal Anda.

8. Cek Status Permohonan

  • Anda bisa memantau status permohonan NPWP melalui akun DJP Online Anda.

Setelah selesai, pastikan data yang diisi sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang diunggah. Lalu selalu cek email secara berkala untuk melihat status pengajuan atau jika ada permintaan perbaikan data.

Baca juga : Cara Mendapatkan EFIN Pajak Secara Online

Itulah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk membuat NPWP secara online. Jika ada masalah atau pertanyaan lebih lanjut, Anda juga dapat menghubungi kantor pajak terdekat atau layanan bantuan DJP.

Setelah selesai, NPWP ini memiliki banyak kegunaannya. Bukan hanya dipakai untuk persyaratan bekerja saja, namun bagi kehidupan kita di masa depan pun pasti terpakai.

NPWP adalah nomor identifikasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada setiap wajib pajak di Indonesia, baik perorangan maupun badan usaha. 

Baca juga : Cara Mudah Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Secara Online

NPWP berfungsi sebagai tanda pengenal atau identitas resmi wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.

Berikut 9 Kegunaan NPWP

1. Pelaporan dan Pembayaran Pajak

NPWP digunakan untuk melaporkan dan membayar pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan jenis pajak lainnya. Setiap transaksi perpajakan yang dilakukan wajib mencantumkan NPWP.

2. Syarat Administrasi Perbankan

Banyak bank di Indonesia mensyaratkan NPWP untuk pembukaan rekening bank, pengajuan pinjaman, kartu kredit, atau produk keuangan lainnya. NPWP dianggap sebagai salah satu dokumen penting dalam proses verifikasi keuangan.

Baca juga : Cara Registrasi Kartu XL Mudah melalui SMS dan Online

3. Pengajuan Kredit atau KPR

NPWP diperlukan saat mengajukan kredit atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Bank menggunakan NPWP untuk mengecek riwayat pajak dan kemampuan finansial calon peminjam.

4. Keperluan Administrasi Pemerintahan

NPWP sering kali menjadi syarat untuk berbagai keperluan administrasi pemerintahan, seperti pengajuan paspor, izin usaha, atau pendaftaran sebagai peserta lelang proyek pemerintah.

5. Penyelesaian Persoalan Pajak

NPWP memudahkan proses penyelesaian persoalan atau sengketa pajak antara wajib pajak dan Direktorat Jenderal Pajak. Dengan NPWP, Anda dapat mengajukan keberatan atau banding atas ketetapan pajak yang Anda terima.

6. Syarat untuk Menjadi Wajib Pajak Terdaftar

Dengan memiliki NPWP, seseorang atau badan usaha resmi menjadi wajib pajak terdaftar di Indonesia. Ini berarti Anda wajib memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

7. Potongan Pajak yang Lebih Rendah

Dalam beberapa kasus, memiliki NPWP bisa membuat Anda dikenakan potongan pajak yang lebih rendah. Misalnya, potongan pajak untuk karyawan tanpa NPWP biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan karyawan yang memiliki NPWP.

8. Keperluan Investasi

Saat berinvestasi di instrumen seperti saham, reksa dana, atau obligasi, NPWP sering kali diperlukan. Hal ini untuk keperluan pelaporan pajak atas penghasilan dari investasi tersebut.

9. Mendukung Transparansi Keuangan

Dengan memiliki NPWP, transparansi keuangan seseorang atau badan usaha lebih terjaga. NPWP membantu pemerintah memantau kepatuhan perpajakan wajib pajak.

Dengan demikian, NPWP merupakan elemen penting dalam sistem perpajakan dan berbagai transaksi keuangan di Indonesia. 

Memiliki NPWP berarti Anda terdaftar sebagai wajib pajak yang sah dan bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban pajak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (Z-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya