Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU, platform jual beli dan investasi aset kripto terus menghadirkan inovasi untuk memberikan kemudahan berinvestasi aset kripto.
Pada penghujung tahun 2023 ini PINTU mengeluarkan fitur baru yaitu Limit Order dan AutoDollar Cost Averaging (DCA) atau Nabung Rutin. Kedua fitur ini sudah bisa digunakan user PINTU sejak September 2023.
Jeth Soetoyo, Founder & CEO PINTU mengungkapkan, “Penambahan dua fitur baru yaitu limit order dan Auto DCA semakin memperkaya layanan yang ditawarkan PINTU."
Baca juga: Permudah Menabung Rutin Crypto, Triv Luncurkan Fitur Auto Invest
"Kedua fitur ini kami hadirkan untuk memberikan fleksibilitas dan kemudahan user saat melakukan perdagangan aset kripto. Limit order dan Auto DCA bisa dimaksimalkan oleh trader atau investor dalam mengatur strategi investasi untuk menghemat waktu," terang Jeth dalam keterangan, Selasa (17/10).
Fitur limit order dapat digunakan untuk membeli atau menjual aset dengan harga yang diinginkan dan selanjutnya pesanan pengguna akan tereksekusi secara otomatis ketika harga aset sudah sesuai dengan pesanan yang ditentukan,”
Jeth menambahkan, “Sedangkan fitur Auto DCA merupakan pengembangan dari fitur sebelumnya yang hanya berfungsi sebagai reminder saja."
Baca juga: PINTU Dorong Akselerasi Adopsi dan Investasi Kripto Indonesia
Kali ini fitur Auto DCA telah di-upgrade dan user PINTU bisa melakukan nabung rutin dengan melakukan pembelian aset kripto secara otomatis, harian, mingguan, hingga bulanan.
Fitur Auto DCA dapat dimanfaatkan untuk meminimalisir dampak volatilitas harga dan memungkinkan user untuk mengakumulasi aset crypto pilihan dari waktu ke waktu,”
Aplikasi PINTU terus bertransformasi menjadi platform jual beli dan investasi aset crypto sekaligus dompet crypto dengan berbagai fitur unggulan. Fitur terbaru PINTU yaitu limit order sudah dapat digunakan oleh user PINTU.
Terdapat dua jenis limit order di PINTU yakni limit order beli dan limit order jual. Seluruh token yang tersedia di aplikasi PINTU sudah dapat diperdagangkan menggunakan fitur limit order di antaranya, Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Pintu Token (PTU), Binance Coin (BNB), Gala (GALA), Livepeer (LPT), Synthetix (SNX), Aptos (APT), REN (REN), Ripple (XRP), Dogecoin (DOGE), Alchemy Pay (ACH), Compound (COMP), Bounce (AUCTION), Curve (CRV), Litecoin (LTC), Polygon (MATIC), Lido DAO (LDO), dan ratusan token lainnya.
Fitur terbaru kedua adalah Auto DCA atau Nabung Rutin. Fitur ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam berinvestasi aset kripto yang terjadwal dalam waktu tertentu sesuai dengan strategi investasi tiap user.
Baca juga: Kebijakan Pemerintah AS Pengaruhi Pasar Kripto
Adapun token yang tersedia dalam fitur Auto DCA per Oktober ini telah mencapai 101 token di antaranya BTC, MATIC, BNB, XRP, LDO, dan LTC, PTU dan ratusan aset kripto lainnya. Jumlah token akan terus ter-update dalam beberapa waktu ke depan.
Adapun untuk dapat menggunakan kedua fitur ini pastikan melakukan pembaruan versi aplikasi PINTU ke versi terbaru v3.34.0.
Kemudian untuk pengguna Android yang dapat menggunakan fitur ini minimal menggunakan versi android 8.1. Sedangkan untuk pengguna iPhone, minimal menggunakan IOS 13.
“Meskipun dalam setahun terakhir pasar crypto mengalami fase bear market, PINTU terus fokus mengembangkan produk untuk mendukung investor Indonesia," terang Jeth.
"Dengan fitur limit order dan Auto DCA, kami bertujuan memfasilitasi potensi investasi dan trading crypto yang lebih baik. Kami juga mengapresiasi kepada 6 juta pengunduh aplikasi PINTU atas dukungannya dalam misi kami dalam memberikan pengalaman investasi terbaik untuk masyarakat Indonesia,” tutup Jeth. (RO/S-4)
DRX Wear menjadi apparel resmi klub-klub Liga 1, seperti Dewa United, FC Banten, PSM Makassar, hingga PSIS Semarang.
Kontribusi aset kripto terhadap perekonomian nasional terus bertumbuh. Ini ditandai dengan diakuinya aset kripto sebagai aset keuangan yang diatur dan diawasi OJK.
Pengguna platform ini dapat melakukan perdagangan derivatif kripto dengan berbagai aset pilihan seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL).
Selain fokus pada layanan investasi aset kripto berbasis syariah, Fasset berkomitmen meningkatkan edukasi masyarakat mengenai teknologi blockchain.
Seperti trading saham, trading kripto adalah aktivitas jual-beli cryptocurrency dengan tujuan mendapatkan hasil dari perubahan harga.
Bitcoin, sebagai aset utama di dunia kripto telah mencetak rekor all-time high (ATH) beberapa kali dalam beberapa bulan terakhir.
Implementasi Travel Rule yang efektif dinilai telah berhasil mengurangi sebagian risiko seperti penipuan identitas dan aktivitas ilegal yang belum pernah tejadi sebelumnya di sektor virtual.
Penghapusan biaya perdagangan di pasar USDT diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi para pedagang dalam memaksimalkan strategi perdagangan.
Bitget, exchange mata uang kripto terkemuka dan perusahaan Web3 mengumumkan bahwa Bitget Token (BGB) masuk sebagai salah satu dari 10 mata uang kripto dengan kinerja terbaik oleh Forbes
MENURUT data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto di Indonesia telah mencapai lebih dari Rp211,1 triliun pada 2024.
Edukasi diharapkan meningkatkan minat pada investasi Aset Kripto dalam negeri dan sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat sebagai pelanggan.
Berdasarkan data Bappebti, terdapat 20 juta investor kripto dengan total transaksi mencapai Rp211,1 triliun pada tahun 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved