Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Netizen Perlu Bentengi Diri dari Tindakan Negatif di Ruang Digital

Mediaindonesia.com
12/7/2022 07:05
Netizen Perlu Bentengi Diri dari Tindakan Negatif di Ruang Digital
Ilustrasi(shotstash.com)

Kemajuan teknologi memudahkan masyarakat mendapatkan informasi. Sehingga setiap orang harus mampu mengakses informasi dengan benar dan tepat sesuai netiket atau tatakrama dalam penggunaan internet.

Sekarang ini informasi dan konten di media digital seperti atmosfer. Setiap orang bisa mendapatkan dan mengakses dengan mudah. Sehingga sulit mengontrol penyebaran informasi dan konten bohong atau hoaks. Ketika didebunk satu tumbuhnya seratus, bikin hoaks hanya dua menit tapi mendebunk bisa tiga jam dan hanya menghapus 10 persen dari yang terimbas.

“Yang bisa membentengi adalah diri sendiri. Kita harus bisa membentengi diri dari tindakan negatif di ruang digital. Kita harus mampu menyeleksi dan menganalisis informasi saat berkomunikasi di platform digital,” kata Relawan Mafindo, dosen praktisi, Rovien Aryunia di Kediri, Jawa Timur, Rabu (6/7).

Individu yang cakap digital tidak hanya mengakses informasi di media digital, tapi mampu berkontribusi dengan memproduksi dan mendistribusikan informasi Setiap orang bebas menyampaikan pendapat dan mengunggah konten, tapi tidak pernah bebas dari sanksi sosial dan hukum.

Sekarang ini Indonesia memiliki Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurut Rovien, kebijakan ini bisa menjerat orang-orang yang melanggar etika di ruang digital.  “Setahu saya UU ITE bisa dijalankan kalau ada yang melapor. Ada delik aduan. Jadi selama tidak ada yang melapor, terus tidak ada pihak yang merasa  tersinggung, akan tetap ada,” ujarnya. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya