Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Teknologi informasi di dunia terus berkembang secara masif. Kini pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 202 juta pengguna. Perubahan gaya hidup menjadi serba digital menawarkan kemudahan, masyarakat pun semakin nyaman dan percaya untuk melakukan aktivitas keuangan digital yang selama ini dianggap berisiko tinggi.
"Di sisi lain tingginya aktivitas digital juga membuka potensi buruk seperti penipuan dan pencurian akun," kata Anggota RTIK Surabaya, William S Mendrofa saat webinar makin cakap digital 2022 di Madiun, Jawa Timur, akhir pekan lalu.
Lebih lanjut dia mengatakan privasi dan keamanan adalah dua aspek yang perlu menjadi perhatian setiap orang untuk melindungi dari kejahatan di dunia digital. Privasi meliputi perlu dungan data pribadi yang bersifat umum maupun khusus seperti nama lengkap, nomor KTP, hingga informasi terkait riwayat kesehatan.
"Penyebab terjadinya kebocoran data faktor human error karena kurangnya kesadaran diri terhadap penyebaran data sensitif seperti memasukkan data pribadi berupa nomor telepon di situs atau aplikasi yang tidak aman," kata William lagi.
Malware atau virus yang dirancang dengan tujuan menyusup ke sistem komputer juga patut diwaspadai sebagai sebagi kebocoran data. Biasanya karena seseorang mendownload secara ilegal. Phishing juga menjadi cara pelaku kejahatan digital untuk pencurian data, biasanya dilakukan melalui tautan link yang menyamar mirip dengan suatu institusi resmi.
Adapun untuk mencegah terjadinya kebocoran data, William menyebut agar berhati-hati dengan akses jaringan wifi gratis. Mewaspadai tautan phishing, membiasakan diri menggunakan password yang tidak mudah ditebak serta rutin mengubahnya, dan lebih selektif lagi untuk memilih konten yang akan dibagikan ulang di media sosial.
Perlindungan data pribadi sangat penting sebab data pribadi merupakan aset yang bisa digunakan untuk tujuan kejahatan maupun komersil. Setiap orang pun memiliki tanggung jawab akan keamanan data pribadi masing-masing. Meski keamanan berbanding terbalik dengan kemudahan, namun setiap individu bisa mengurangi risiko atau dampak negatifnya. (OL-12)
DI Indonesia, kasus kebocoran data pribadi sebetulnya bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, tidak sekali-dua kali terjadi kasus kebocoran data pribadi yang dilakukan para peretas.
KPU menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memitigasi kebocoran data pemilih menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Denny meminta penjelasan dari Telkomsel mengenai data pribadinya yang bocor dalam 3X24 jam. Dia mengancam akan menggugat ke pengadilan jika tidak mendapatkan penjelasan.
Terkait dengan kejadian yang dialami Denny Siregar, pihaknya siap bekerja sama untuk membantu, serta berkoordinasi dengan pihak berwajib.
Kepolisian tengah mendalami profil pelaku yang sudah terlacak. Namun, belum bisa memastikan server yang digunakan pelaku peretasan dan pembobolan.
Dedi mengatakan bahwa pihak Direktorat Siber Bareskrim Polri akan mendalami lebih jauh terhaik hal ini.
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)masih dibahas oleh Komisi I DPR RI
Kebocoran data menimpa pegiat media sosial Denny Siregar dan dia tak terima data pribadinya dibocorkan oleh akun anonim dari media sosial twitter.
Warga bisa melaporkan provider ke polisi bila terbukti ada oknum sipil bukan penegak hukum yang sengaja membocorkan data pribadi tanpa seizin pemiliknya.
Ahli digital forensik Ruby Zukri Alamsyah mengungkapkan beberapa cara untuk mengantisipasi kebocoran data pribadi yang diretas dari telepon seluler
Penangkapan dilakukan di ruko GraPARI Rungkut Jalan Insinyur Soekarno Ruko nomor 2 B Rungkut Surabaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved