Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PANDEMI mendorong percepatan transformasi digital. Kondisi ini juga meningkatkan interaksi masyarakat di dunia digital yang tentu saja menuntut terciptanya ekosistem digital yang kondusif dan aman, terutama menyangkut data pribadi yang bersifat privasi atau rahasia.
Data pribadi merupakan segala informasi mengenai identitas individu mencakup nama lengkap, alamat email, nomor kartu identitas, data lokalisasi, alamat IP, riwayat kesehatan, dan sebagainya. Karena itu, data pribadi sangat penting untuk dilindungi karena berkaitan langsung dengan hak asasi manusia mulai dari right to objection, rights related to automated decision, serta hak untuk mengakses, menghapus, membatasi, mengoleksi, mengoreksi, dan mentransfer data pribadi.
"Menjaga keamanan data pribadi di era internet semakin menjadi kebutuhan penting di tengah maraknya serangan siber," kata Purjono Agus Suhendro, pengamat bisnis teknologi dari Techno Business Indonesia, Jumat (17/6). Keberadaan data pribadi, imbuhnya, termasuk data konsumen sangat berharga bagi perusahaan. Dengan data tersebut, perusahaan bisa memetakan kinerjanya dan karakter pasarnya. Karena itu, data perusahaan, termasuk data terkait konsumen, menjadi sangat berguna dan mahal.
"Di era digital seperti sekarang, pemanfaatan big data bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan bagi semua perusahaan. Big data merupakan jantungnya perusahaan dalam menggarap pasar. Tanpa big data, pemetaan karakteristik konsumen menjadi tidak akurat dan pada akhirnya perusahaan akan kalah dalam persaingan," ujarnya.
Purjono memberi catatan, selain sangat berharga dan mahal, data perusahaan bersifat sangat rahasia. Karenanya, di satu sisi data konsumen sangat berguna bagi perusahaan, di sisi sebaliknya perusahaan juga harus melindungi data konsumen yang dikelolanya. "Semakin privasi data itu semakin wajib untuk dilindungi atau dirahasiakan," ujarnya.
Apalagi kini semakin canggih para penjahat siber untuk terus mencari celah agar dapat melakukan pencurian data perusahaan, termasuk milik konsumen. "Persoalan keamanan data membenarkan ungkapan bahwa pelaku itu selalu lebih pintar (daripada korbannya)," ujarnya.
Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Riant Nugroho menyatakan industri telekomunikasi dapat memulai dengan mendeklarasikan perlindungan data untuk memastikan keamanan pelanggan. Hal ini agar data pengguna tidak bisa diakses pihak lain tanpa izin.
Baca juga: NASA Resmi Bergabung dalam Kelompok Pemburu UFO
Langkah kedua, Riant mengusulkan agar perusahaan telekomunikasi mendorong pelaku industri digital mengeluarkan klausul serupa. "Saya mendorong industri telekomunikasi menjadi leading actor untuk melindungi data klien," kata Riant.
Di sisi lain, Riant mendorong perusahaan telekomunikasi memperkuat kualitas layanan internet untuk mendukung potensi ekonomi digital yang besar di Tanah Air. Kualitas layanan merupakan hal yang tidak terhindarkan saat ini dan menjadi kebutuhan. (RO/OL-14)
Tidak hanya memberikan training, Coding Camp juga akan mendukung penyerapan kerja para lulusan melalui Event Bursa Kerja daring.
Dengan mengangkat tema “Empowering Learning through Innovation with AI, Data & Gamification,” MoodleMoot Indonesia 2025 menyoroti urgensi adaptasi teknologi dalam pembelajaran digital.
Di zaman sekarang, keuangan pribadi nggak lagi sesederhana simpan uang di bawah bantal atau buka rekening di bank.
UNIVERSITAS Siber Asia (UNSIA) masuk sebagai 100 besar universitas terdepan dalam bidang inovasi di dunia dalam daftar The World University Rankings for Innovation (WURI) 2025.
Digitalisasi di rumah sakit bukan sekadar adopsi teknologi, tetapi transformasi budaya kerja dan keselamatan pasien
Rumah Pendidikan menyediakan layanan spesifik bagi berbagai pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan, Ruang Murid, Ruang Bahasa, hingga Ruang Sekolah.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
ISU soal keamanan data pribadi warga negara belakangan ini kembali mencuat.
Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pemindahan data pribadi ke luar negeri, termasuk ke Amerika Serikat, bukan merupakan pelanggaran hukum selama memenuhi ketentuan
Bima mengatakan tidak bisa menjawab secara detail mengenai kesepakatan pertukaran data RI dan AS.
Setiap transfer data ke AS harus disertai syarat yang setara, misalnya perlindungan hukum timbal balik, termasuk hak audit bagi otoritas Indonesia, dan kontrol penuh atas data strategis WN.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved