Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PPKM darurat menjadi kebijakan yang diambil pemerintah untuk mengurangi angka penyebaran covid-19 yang semakin bertambah di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk beraktivitas dari rumah seiring ditutupnya kembali pusat kegiatan publik, termasuk perkantoran.
Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dan membantu mengurangi mobilitas serta aktivitas fisik, PrivyID memberikan ekstra tanda tangan gratis bagi para pengguna akun personal. Dengan demikian, segala aktivitas maupun transaksi, khususnya yang memerlukan penandatanganan dokumen, bisa dilakukan di mana dan kapan saja.
Melalui program #BerjuangBersamaPrivyID, perusahaan penyedia layanan tanda tangan digital pertama di Indonesia ini memberikan ekstra 50% saldo Privy Balance setiap kali user melakukan top up hingga 19 Juli 2021 tanpa minimum transaksi. Privy Balance dapat digunakan untuk menandatangani dokumen dan meminta tanda tangan elektronik pihak lain, baik melalui web app maupun aplikasi mobile PrivyID.
"Program #BerjuangBersamaPrivyID merupakan upaya kami membantu masyarakat tetap bisa beraktivitas, karena pengelolaan dan administrasi dokumen dapat dilakukan di mana saja dengan berbagai device, juga sebagai proteksi bagi keselamatan kita semua untuk tidak menandatangani dokumen kertas," ungkap Marshall Pribadi, CEO PrivyID, dalam keterangan resmi, Selasa (13/7).
Ia menambahkan, ekstra gratis tanda tangan diberikan sebagai apresiasi bagi pengguna PrivyID yang telah setia menggunakan layanan tanda tangan digital. "Kami berharap bonus 50% Privy Balance dapat meringankan beban para pengguna PrivyID di masa yang sulit ini. Perjuangan akan menjadi lebih ringan jika kita jalani bersama-sama."
Hingga 2021, PrivyID telah membantu lebih dari 1.000 perusahaan dan 15 juta akun individu untuk melakukan tanda tangan secara digital. Tahun lalu, PrivyID mencatat lonjakan 61% pengguna baru menjadi 12,5 juta saat pandemi mulai melanda. Total dokumen yang ditandatangani melalui layanan PrivyID juga meningkat signifikan menjadi 40 juta dokumen per Juni 2021.
Kenaikan pengguna PrivyID dipengaruhi oleh kebijakan work from home yang diterapkan banyak perusahaan. Ditambah lagi status PrivyID sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang telah berinduk ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Status ini membuat setiap dokumen elektronik yang ditandatangani menggunakan PrivyID memiliki kekuatan pembuktian tertinggi sehingga meningkatkan kepercayaan pengguna.
Selain aspek legalitas yang terjamin serta bisa membantu kebijakan bekerja dari rumah, tanda tangan digital juga dapat memangkas waktu dan menghemat biaya yang dibutuhkan untuk pencetakan, pengiriman, hingga penyimpanan dokumen. Selain itu, tanda tangan digital meningkatkan keamanan dengan meminimalisasi risiko pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan serta ramah lingkungan. (OL-14)
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
KEHADIRAN tanda tangan elektronik akan meningkatkan efisiensi administrasi dalam pengelolaan jaringan rumah sakit.
OJK mewajibkan penggunaan tanda tangan elektronik yang diamankan dengan sertifikat elektronik bagi seluruh transaksi keuangan yang tidak dilakukan secara tatap muka secara fisik.
Melalui kemajuan teknologi digital, pembuatan dan pelaporan dokumen perpajakan pun bisa dilakukan secara online.
Tanda tangan digital mempermudah pembuatan laporan transaksi keuangan dan perjanjian bisnis.
Tanda tangan digital biasanya terdiri dari serangkaian kode atau karakter yang unik yang dihasilkan melalui algoritma kriptografi.
esulitan proses hukum pada era shifting yang banyak dihadapi bagi perusahaan saat ini salah satunya adalah melakukan kerja sama terhadap calon partner mereka,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved