Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
TERKAIT ada indikasi kebocoran data pelanggan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan pihaknya telah meminta penyelenggara jaringan bergerak seluler untuk melakukan investigasi internal.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah meminta kepada penyelenggara jaringan bergerak seluler terkait, untuk melakukan investigasi internal dan menelusuri apakah telah terjadi pencurian atau kebocoran data pelanggan telekomunikasi seluler. Diharapkan hasil investigasi ini dapat segera disampaikan," ujar Menkominfo di Jakarta, Senin (6/7).
Menteri Johnny menjelaskan bahwa pelaksanaan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi telah diatur dalam Permenkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. “Jadi, penyelenggara jaringan bergerak seluler selaku badan usaha wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Menkominfo menegaskan sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (3) dan ayat (5) Peraturan Menteri Kominfo 12/2016, penyelenggara jaringan bergerak seluler wajib merahasiakan data dan/atau identitas pelanggan serta wajib memiliki sertifikasi paling rendah ISO 27001 untuk keamanan informasi dalam mengelola data pelanggan.
Berdasarkan pantauan Kemenkominfo, penyelenggara jaringan bergerak seluler telah memiliki sertifikasi ISO 27001. Sertifikasi manajemen keamanan informasi itu disyaratkan memiliki implementasi kontrol keamanan spesifik untuk melindungi aset informasi dan seluruh gangguan keamanan, termasuk potensi kebocoran data.
"Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Kominfo, saat ini seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler telah memiliki sertifikasi ISO 27001," jelas Menkominfo.
Guna mencegah adanya kebocoran data pelanggan jasa telekomunikasi seluler, Menteri Johnny juga mengimbau kepada masyarakat untuk merahasiakan dan menyimpan data pribadi secara baik-baik.
"Kemenkominfo mengimbau kepada masyarakat untuk merahasiakan dan menyimpan dengan baik data pribadi seperti NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan data pribadi lainnya. Jangan sampai diketahui pihak lain yang tidak berhak dan menyalahgunakan data pribadi ini dengan tujuan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum," jelas Menteri Johnny.
Selain itu, Menkominfo menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum atas data pribadi akan diproses secara hukum.
"Kemenkominfo juga menegaskan kembali agar setiap orang tidak menyalahgunakan atau tidak melakukan pelanggaran hukum terkait data pribadi milik orang lain. Segala pelanggaran akan diproses secara hukum," tutur Menteri Johnny memberi peringatan. (OL-09)
PEMBANGUNAN infrastruktur telekomunikasi satelit perlu dilakukan untuk mendukung transformasi digital di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), khususnya Maluku Utara.
Kehadiran paket layanan data dengan masa berlaku tertentu juga telah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dari pemerintah.
PT Telkom Indonesia dikabarkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, pada 27 Mei 2025 mendatang.
Pada 2024, Telkomsel mencatatkan pertumbuhan pendapatan IndiHome B2C sebesar Rp26,6 triliun, atau tumbuh 101,2% secara tahunan.
Hingga akhir 2024, perseroan mempertahankan dominasinya di pasar telekomunikasi nasional dengan pencapaian pangsa pasar pendapatan tertinggi di industri yakni 51,8%.
Kolaborasi dan sinergi membuat semua target dan capaian untuk bersama dalam menjaga jaringan infrastruktur khususnya fiber optic dapat tercapai dengan baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved