Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
FACEBOOK benar-benar serius dalam membantu penanganan pandemi virus korona baru, dengan menginvestasikan 100 juta dolar (Rp1,6 triliun) untuk memerangi kabar bohong alias hoaks seputar covid-19. Facebook bahkan melarang taktik eksploitatif dalam iklan, dan melarang iklan untuk masker medis, pembersih tangan, tisu desinfektan, dan kit uji covid-19 di platform-nya. Media sosial terbesar di dunia itu juga memastikan semua orang memiliki akses informasi akurat dan menghapus konten berbahaya.
"Menghubungkan orang ke informasi yang kredibel di Facebook, Messenger, Instagram, dan WhatsApp," kata Facebook soal upayanya di semua platform miliknya, dikutip, Kamis (9/4).
Facebook mendukung pekerjaan komunitas kesehatan masyarakat global untuk menjaga orang-orang tetap aman dan terinformasi selama krisis kesehatan masyarakat akibat virus korona.
"Kami juga berupaya mengatasi dampak jangka panjang dengan mendukung industri yang membutuhkan dan membuatnya lebih mudah bagi orang untuk menemukan dan menawarkan bantuan di komunitas mereka."
Facebook menyumbangkan 20 juta dolar untuk mendukung upaya bantuan covid-19 dan menyumbang 25 juta dolar untuk mendukung petugas layanan kesehatan di garis depan.
Investasikan 100 juta dolar dalam bisnis kecil dan mempermudah orang untuk mendukung bisnis lokal mereka. Serta mendukung organisasi kesehatan global dengan iklan gratis dan banyak lagi. Medsos tersebut juga meunjukkan kepada anggota grup terkait covid-19 sebuah pop-up pendidikan yang mengarahkan mereka ke informasi yang kredibel dari organisasi kesehatan.
baca juga: Cegah Penyebaran Hoaks Covid-19, WhatsApp Batasi Fitur Forward
Facebook meminta admin grup untuk membagikan siaran langsung tentang covid-19 dari otoritas kesehatan seperti Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), serta departemen kesehatan negara bagian dan negara resmi. (OL-3)
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
Sebuah video palsu berdurasi 12 detik yang mengeklaim sebagai rekaman sel Jeffrey Epstein sebelum tewas muncul di situs pemerintah.
BNPT mencatat 230 donatur aktif mendukung kelompok teroris dari 2023-2025, dengan pendanaan mencapai Rp5 miliar.
Puncak popularitas Lincoln’s Rock di Blue Mountains berujung penutupan. Ribuan turis menyerbu demi meniru foto Jennie Blackpink, memicu kekhawatiran keamanan dan lingkungan.
Media Talk 2026 sangat relevan dengan peran BSKDN sebagai lembaga think tank Kemendagri yang bertugas menyusun dan merumuskan rekomendasi strategi kebijakan
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Lagu atau musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital merupakan objek pengumpulan royalti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved