Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Jemaah umrah asal Indonesia diperkirakan akan kembali bisa diberangkatkan setelah tanggal 20 November 2020.
MENTERI Agama Fachrul Razi menyatakan Indonesia akan kembali memberangkatkan jemaah umrah pekan depan
Bukti dokumen bebas covid-19 belum terverifikasi secara sistem.
Menteri Agama Fachrul Razi menemukan adanya pelanggaran prosedur.
PEMERINTAH Arab Saudi menutup sementara proses visa umrah setelah 13 jemaah asal Indonesia terkonfirmasi positif covid-19, pekan lalu.
PPIU harus berikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi sehingga tidak ada jemaah dari Indonesia saat umrah positif covid-19
Calon jemaah umrah diharapkan mengikuti seluruh ketentuan, terutama penerapan protokol kesehatan di Indonesia dan Arab Saudi.
AGEN Penyelenggara Perjalanan AIbadah Umrah (PPIU) dan asosiasi penyelenggara umrah diimbau untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan pada jemaah.
Selayaknya warga negara yang bepergian ke luar negeri, para jemaah juga harus menjalani testing (pemeriksaan) sebagai langkah screening covid-19.
TIGA jemaah umrah asal Indonesia terkonfirmasi positif covid-19 seusai menjalani pemeriksaan tes usap di Arab Saudi.
Konsul Haji RI di Jeddah, Arab Saudi, Endang Jumali mengatakan tiga jemaah umrah saat ini sedang menjalani karantina di Mekkah.
PPIU juga harus menjalankan ketentuan karantina sesuai kebijakan pemerintah Arab Saudi. Para jemaah harus melakukan tes usap sebelum kembali ke Indonesia.
Penularan dapat dicegah apabila jemaah mematuhi protokol kesehatan 3M dan arahan petugas umrah di lapangan.
Kenaikkan biaya umrah karena jemaah harus menjalan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan covid-19.
Mereka telah menjalankan proses karantina selama tiga hari sebagaimana diatur pemerintah Arab Saudi.
Per 1 November 2020, sebanyak 360 jemaah asal Indonesia berangkat ke Mekah.
Kemenag bersama lima asosiasi umrah dan haji sepakat menaikkan batas bawah biaya umrah dari Rp20 juta menjadi Rp26 juta.
Biaya umrah masa pandemi dengan referensi dari Kemenag sudah diputuskan bersama lima asosiasi umrah dan haji menjadi Rp26 juta dari referensi biaya umrah sebelumnya sekitar Rp20 juta.
Para penyelenggara umrah (KBIHU) pun diharapkan mempunyai tanggung jawab akan aspek keselamatan dan kesehatan jemaahnya.
Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) diminta memprioritaskan keberangkatan jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya pada musim umrah 1441H.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved