Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Sidang dengan nomor perkara 7/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jkt.Pst itu dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di ruang Wirjono Projodikoro 2. Sidang akan digelar secara terbuka.
Pada persidangan kali ini Teddy hadir secara virtual. Ia mengaku sakit. Majelis hakim meminta Teddy hadir di persidangan berikutnya bila sudah sembuh.
JPU menuntut majelis hakim menjatuhkan putusan Teddy dengan pidana penjara selama 18 tahun. Kemudian, pidana denda Rp5 miliar subsider satu tahun bui.
Jaksa juga menuntut Teddy Tjokro membayar uang pengganti sebesar Rp20,83 miliar.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved