Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Akademisi menilai risiko moral hazard wajib pajak justru berpotensi meningkat, jika agenda pengampunan pajak dilakukan berulang kali oleh pemerintah.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengajukan tax amnesty jilid II yang menjadi bagian dari Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (RUU KUP).
Kemenkeu mengungkapkan program tax amnesty jilid II akan berbeda dengan jlid I pada 2016 lalu. Sebab, tax amnesty kali ini fokus mendorong kepatuhan sukarela.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved