Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Menurutnya pembangunan jaringan utilitas oleh pihak kedua ini ditujukan untuk mempercepat relokasi kabel udara menjadi berada di bawah tanah seluruhnya. Hal itu selaras dengan Perda 8/1999.
Agar proses IMB lebih mudah dan tidak menghambat pembangunan perlu dibuat semacam izin pendahuluan.
Apjatel mengakui pemasangan kabel udara yang dilakukan selama ini tidak sesuai dengan Perda No 8 Tahun 1999.
Prinsip penyelesaian yang akan dilakukan oleh Ombudsman dalam kasus ini adalah penegakan aturan sekaligus perlindungan pelayanan publik.
Merry menyebut sejumlah pembangunan yang tidak ada dalam Perda RDTR yakni rumah down payment (DP) Rp0 yang digagas oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved