Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta berencana menyusun rencana induk jaringan utilitas tahun depan. Rencana itu akan diakomodir melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) No 8/1999 tentang Sistem Jaringan Utilitas.
"Jadi kita akan membuat rencana induk itu untuk dasar pembuatan jaringan utilitas di Jakarta. Saat ini kita akan lebih dulu merevisi Peraturan Gubernur No 195/2010. Baru nanti membuat kajian untuk merevisi perda," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (3/10)
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut revisi perda itu nantinya untuk dapat mengakomodir pembangunan jaringan induk utilitas dilakukan oleh swasta. Sarana jaringan induk utilitas ini akan menggantikan ducting sementara yang saat ini dibangun bersamaan dengan revitalisasi trotoar. Sistem tender nantinya diberlakukan bagi swasta yang berminat mengelola jaringan utilitas di Jakarta.
"Programnya disebut pemanfaatan jaringan utilitas. Swasta, BUMD, BUMN bisa menjadi operatornya, mereka membangun, mengelola, dan mendapat retribusi. Kita juga mendapat kontribusi dari pemanfaatan itu," kata Hari dihubungi Media Indonesia, Kamis (4/10).
Menurutnya pembangunan jaringan utilitas oleh pihak kedua ini ditujukan untuk mempercepat relokasi kabel udara menjadi berada di bawah tanah seluruhnya. Hal itu selaras dengan Perda 8/1999.
"Karena kan semua kabel udara sudah harus diturunkan ke bawah semua. Tidak ada lagi. Kita akan buat induk ducting yang permanen," kata Hari.
Saat sarana jaringan induk utilitas selesai dibangun seluruh jaringan utilitas yang telah direlokasi ke ducting sementara akan turut direlokasi ke sarana jaringan induk tersebut. Hari menambahkan masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan dengan trotoar yang telah direvitalisasi, tidak perlu khawatir dengan pembangunan jaringan induk utilitas itu.
baca juga: Kebijakan Ganjil-Genap Sesat Pikir
"Tidak akan terlalu besar pembongkarannya. Relokasi kabel udaranya juga tidak sulit karena di trotoar yang sekarang kan kita sudah buat 'mainhole'. Jadi enggak perlu gali lagi. Tinggal buka lubang itu," pungkasnya. (OL-3)
Ketegasan yang tidak konsisten dapat merusak iklim investasi dan menimbulkan ketidakpastian dunia usaha.
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segel tiga toko Tiffany & Co di Jakarta terkait dugaan penyelundupan dan praktik underinvoicing impor barang mewah.
EKOSISTEM olahraga di Jakarta disebut memiliki potensi untuk mendukung DKI sebagai salah satu destinasi sport tourism global. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
APUDSI adakan Rakernas & HUT ke-1 di Jakarta, fokus konsolidasi ekonomi desa, digitalisasi produk, dan penguatan ketahanan nasional.
Azis memaparkan data mengejutkan terkait tumpang tindih lahan desa dengan kawasan hutan. Dari total 83.462 desa di Indonesia, tercatat 36.095 desa berada di dalam kawasan hutan.
Jepang telah menjadikan geosains sebagai basis pengambilan keputusan tertinggi.
Pramono mengingatkan agar permasalahan tata ruang itu tidak diperparah dengan kebiasaan warta membuang sampah sembarangan.
Ia menjelaskan, perubahan tata ruang yang tidak terkendali turut memengaruhi daya tampung air di wilayah Jabodetabek.
The HUD Institute meninjau perencanaan kota mandiri di tengah dorongan pembangunan perumahan dan menyoroti pentingnya integrasi tata ruang regional.
Kementerian ATR bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat memperkuat fungsi kehutanan pada lahan-lahan milik PTPN I.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved