Dinas Bina Marga Lirik Pendapatan dari Jaringan Utilitas

Putri Anisa Yuliani
04/10/2019 11:35
Dinas Bina Marga Lirik Pendapatan dari Jaringan Utilitas
Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan seluruh kabel udara untuk masuk ke dalam jaringan induk utilitas bawah tanah.(MI/Pius Erlangga )

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta berencana menyusun rencana induk jaringan utilitas tahun depan. Rencana itu akan diakomodir melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) No 8/1999 tentang Sistem Jaringan Utilitas.

"Jadi kita akan membuat rencana induk itu untuk dasar pembuatan jaringan utilitas di Jakarta. Saat ini kita akan lebih dulu merevisi Peraturan Gubernur No 195/2010. Baru nanti membuat kajian untuk merevisi perda," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (3/10)

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut revisi perda itu nantinya untuk dapat mengakomodir pembangunan jaringan induk utilitas dilakukan oleh swasta. Sarana jaringan induk utilitas ini akan menggantikan ducting sementara yang saat ini dibangun bersamaan dengan revitalisasi trotoar. Sistem tender nantinya diberlakukan bagi swasta yang berminat mengelola jaringan utilitas di Jakarta.

"Programnya disebut pemanfaatan jaringan utilitas. Swasta, BUMD, BUMN bisa menjadi operatornya, mereka membangun, mengelola, dan mendapat retribusi. Kita juga mendapat kontribusi dari pemanfaatan itu," kata Hari dihubungi Media Indonesia, Kamis (4/10).

Menurutnya pembangunan jaringan utilitas oleh pihak kedua ini ditujukan untuk mempercepat relokasi kabel udara menjadi berada di bawah tanah seluruhnya. Hal itu selaras dengan Perda 8/1999.

"Karena kan semua kabel udara sudah harus diturunkan ke bawah semua. Tidak ada lagi. Kita akan buat induk ducting yang permanen," kata Hari.

Saat sarana jaringan induk utilitas selesai dibangun seluruh jaringan utilitas yang telah direlokasi ke ducting sementara akan turut direlokasi ke sarana jaringan induk tersebut. Hari menambahkan masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan dengan trotoar yang telah direvitalisasi, tidak perlu khawatir dengan pembangunan jaringan induk utilitas itu.

baca juga: Kebijakan Ganjil-Genap Sesat Pikir

"Tidak akan terlalu besar pembongkarannya. Relokasi kabel udaranya juga tidak sulit karena di trotoar yang sekarang kan kita sudah buat 'mainhole'. Jadi enggak perlu gali lagi. Tinggal buka lubang itu," pungkasnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya