Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSETERUAN antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) kini tengah memasuki babak baru. Akhirnya Senin (23/9), Pemprov DKI Jakarta datang memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait laporan Apjatel sebagai bahan bagi ORI Jakarta untuk mengkaji dugaan maladminitrasi yang dilakukan oleh Pemrpov DKI terkait pemutusan kabel udara milik anggota Apjatel.
Kepala Perwakilan Teguh P. Nugroho Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya membenarkan jika Pemprov DKI datang untuk memenuhi undangan Ombudsman. Pemprov DKI diwakili Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada Pemprov DKI Jakarta. Pemprov DKI sudah menyampaikan dasar hukum pemutusan kabel fiber optik tersebut kepada kami. Namun Ombudsman masih memerlukan keterangan tambahan dari para pihak seperti APJATEL," terang Teguh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9).
Lebih lanjut Teguh mengatakan, prinsip penyelesaian yang akan dilakukan oleh Ombudsman dalam kasus ini adalah penegakan aturan sekaligus perlindungan pelayanan publik tanpa harus saling menegasikan satu dengan yang lainnya.
Dalam pekan ini, Ombudsman berencana meminta keterangan Apjatel. Pada saat tersebut Ombdusman juga akan akan melakukan konfirmasi informasi yang telah disampaikan oleh Pemprov DKI.
"Tujuan Ombudsman semata-mata agar masalah kabel udara di Jakarta ini bisa menemukan solusi terbaik baik seluruh pihak dan masyarakat. Ombdusman menilai program Kegiatan Strategi Daerah (KSD) DKI Jakarta harus tetap berjalan dengan tepat waktu," jelas Teguh.
Ia pun optimistis Pemprov DKI Jakarta sepakat dengan Ombudsman untuk mencari titik temu permasalahan dengan Apjatel, agar tidak mengorbankan konsumen telekomunikasi yang ada di Jakarta.
Selain dengan Apjatel, dalam waktu dekat Ombudsman Jakarta Raya akan mengadakan konsiliasi para pihak termasuk pemilik utilitas udara lainnya seperti APJI, PLN, Telkom, Kemenhan dan Korlantas dalam proses relokasi jaringan utilitas di Jakarta.
Sesuai dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta No 8 tahun 1999, izin untuk kabel udara di Jakarta sudah tidak diperkenankan lagi. Namun, kenyataannya pemasangan kabel udara masih tetap berlangsung. Ombudsman berharap Pemprov DKI bisa melaksanakan koreksi atas pembiaran yang terjadi sebelumnya.
Sementara itu di kesempatan yang berbeda Angga Ketua Umum Apjatel M. Arif mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Ombudsman untuk meminta keterangan Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Arif berharap Ombdusman dapat memberikan solusi yang terbaik bagi masalah kabel udara di Jakarta.
baca juga: MRT akan Menjangkau Ancol
"Jika nanti Apjatel dipanggil oleh Ombdusman, kami siap hadir dan menjelaskan duduk perkaranya. Kami juga bersedia untuk mendukung program penataan kabel udara seperti yang diinginkan Pemprov DKI dan Ombudsman," ungkapnya.
Ia berharap mediasi yang dilakukan oleh Ombudsman dapat memberikan solusi yang saling menguntungkan sehingga konsumen telekomunikasi di Jakarta tidak ada yang dirugikan.(OL-3)
Ketegasan yang tidak konsisten dapat merusak iklim investasi dan menimbulkan ketidakpastian dunia usaha.
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segel tiga toko Tiffany & Co di Jakarta terkait dugaan penyelundupan dan praktik underinvoicing impor barang mewah.
EKOSISTEM olahraga di Jakarta disebut memiliki potensi untuk mendukung DKI sebagai salah satu destinasi sport tourism global. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
APUDSI adakan Rakernas & HUT ke-1 di Jakarta, fokus konsolidasi ekonomi desa, digitalisasi produk, dan penguatan ketahanan nasional.
Azis memaparkan data mengejutkan terkait tumpang tindih lahan desa dengan kawasan hutan. Dari total 83.462 desa di Indonesia, tercatat 36.095 desa berada di dalam kawasan hutan.
Jepang telah menjadikan geosains sebagai basis pengambilan keputusan tertinggi.
Pramono mengingatkan agar permasalahan tata ruang itu tidak diperparah dengan kebiasaan warta membuang sampah sembarangan.
Ia menjelaskan, perubahan tata ruang yang tidak terkendali turut memengaruhi daya tampung air di wilayah Jabodetabek.
The HUD Institute meninjau perencanaan kota mandiri di tengah dorongan pembangunan perumahan dan menyoroti pentingnya integrasi tata ruang regional.
Kementerian ATR bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat memperkuat fungsi kehutanan pada lahan-lahan milik PTPN I.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved