Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
MK menegaskan kembali urgensi untuk melakukan pengkajian dan perumusan ulang ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), khususnya terkait Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3.
Revisi berkaitan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antikorupsi tahun 2003 yang telah diratifikasi dengan UU Nomor 7 Tahun 2006 tentang Konvensi PBB Antikorupsi.
KPK sering bekerja sama dengan pihak tertentu untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Formulasi dalam Undang-Undang Tipikor saat ini tidak relevan dengan kondisi kejahatan korupsi di Indonesia belakangan ini.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved