Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
"Perpanjangan status tanggap darurat ini bertujuan agar penanganan dapat berjalan lebih optimalkan di lapangan,"
Pemerintah daerah tidak berwenang untuk meminta bantuan ke lembaga internasional karena hubungan luar negeri merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved