Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Komnas HAM menegaskan, mengecam seluruh bentuk tindakan teror, intimidasi, ancaman kekerasan dimanapun dan kapanpun serta bersolidaritas untuk semua korban yang ada.
Penggunaan pasal-pasal bermasalah yang dapat memberangus kebebasan berekspresi dan kritik terhadap penguasa.
YAYASAN Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkapkan pelanggarÂan kebebasan hak sipil di Indonesia pada 2019 masih tinggi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved