Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BPJS Kesehatan bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait masih membahas penetapan penaikan tarif iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pertama penerima upah yang hampir di setiap tahun naik karena iuran akan berkorelasi dengan upah.
Menaikkan iuran premi peserta mungkin tampak seperti solusi instan, tetapi ini akan menambah beban masyarakat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved