Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Menurut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, penyusunan regulasi Permenhub ini turut melibatkan stakeholder terkait. Seperti Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kepolisian dan sebagainya.
Untuk mencegah masyarakat tidak mudik, aturan itu harus dilaksanakan juga oleh pemda-pemda dengan meningkatkan pengawasan di daerahnya masing-masing.
"Berikanlah bantuan insentif dan kompensasi bagi pengusaha dan pekerja transportasinya. Tujuannya, agar tidak ada satupun perusahaan angkutan umum yang gulung tikar nantinya."
Selain tidak akan menutup jalan tol, pemerintah juga memastikan akan terus membuka layanan transportasi publik di Jabodetabek seperti kereta rel listrik (KRL).
Restriksi tersebut utamanya dikhususkan untuk warga yang berada di zona merah covid-19 seperti Jabodetabek dan daerah-daerah lain yang memberlakukan PSBB.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved