Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
Zarof Ricar divonis hukuman penjara 16 tahun karena terbukti bersalah terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Vonis berdasar pertimbangan usia dan masalah kesehatan itu dinilai ringan
Zarof Ricar gagal dalam membuktikan bahwa aset yang disita tersebut diperoleh secara legal melalui warisan, hibah, usaha, atau sumber penghasilan sah lainnya.
Zarof Ricar turut didakwa menerima gratifikasi berupa uang. Penerimaan dilakukan dalam kurun waktu sepuluh tahun, yakni dari 2012 sampai 2022.
Kejaksaan Agung juga menetapkan mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Pada Kamis (16/1), tim jaksa penyidik Jampidsus telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas tersangka ZR.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa anak dan istri mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi kasus Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan tidak berlama-lama memproses berkas perkara kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR).
Pemeriksaan pejabat Antam dilakukan pada Senin, 2 Desember 2024. Adapun, pemeriksaan ini dilakukan untuk tersangka mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, hari ini.
Nomenklatur-nomenklatur untuk RUU Pembatasan Uang Kartal maupun RUU lainnya masih akan diproses.
KPK mendorong calon beleid itu disahkan stakeholder terkait. Meskipun, kata Tessa, saat ini DPR belum memasukkan RUU tersebut dalam daftar prioritas.
Penggeledahan barang bukti yang ditemukan Kejaksaan Agung mencapai lebih dari Rp1 triliun mengindikasikan bahwa sebagian besar hakim di Indonesia kemungkinan pernah terlibat
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut bahwa eks pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) bernama Zarof Ricar (ZR) yang diduga menjadi perantara atau 'makelar' kasasi kasus Ronald Tannur
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved