Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menanggapi pemberitaan mengenai 4 juta penduduk tidak memiliki KPT-el, tapi terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu bakal terus mempelototi daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat nasional.
KPU RI menetapkan 204 juta lebih warga ke dalam daftar pemilih tetap nasional untuk Pemilu 2024. Angka itu diperoleh dari hasil rekapitulasi DPT yang dilakukan KPU kabupaten/kota sebelumnya.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan 8,2 juta orang ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024, dari lima kota administratif dan kepulauan Seribu.
DIREKTUR Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk transparan dalam merekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) jelang Pemilu 2024
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved