Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyelusuri kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Dirut BTN Maryono saat penyidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menjelaskan, yang menarik dari kasus tersebut justru adalah perkara kreditnya itu sendiri.
Kejaksaan Agung mengembangkan kasus gratifi kasi mantan Direktur Utama BTN Maryono ke TPPU.
Penyidik kejaksaan menetapkan mantan Dirut BTN Maryono sebagai tersangka setelah mendapatkan alat bukti bahwa ia menerima gratifikasi dari dua perusahaan pada 2013 dan 2014.
Kedatangan Kartika untuk membahas kasus-kasus tindak pidana korupsi pada perusahaan plat merah seperti Asuransi Jiwasraya maupun Bank Tabungan Negara.
"Ada lima orang. Semua wamen dilantik juga bersama para menteri," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Rabu (23/12).
Namun, majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 250 juta terhadap Maryono, atas kasus korupsi pemberian fasilitas kredit BTN.
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero)
PT Bank Tabungan Negara (BTN) (persero) Tbk mengantongi laba bersih Rp723 miliar selama kuartal I 2019
Kesiapan tersebut didukung pengalaman Bank BTN menjadi pemimpin pasar Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi.
Menurut Andi angka tersebut tidak jauh berbeda dengan periode yang sama pada 2018 lalu.
BTN siap menjalankan apa yang diputuskan oleh Kementerian PU-Pera terkait rumah subsidi
Pemerintah tidak menjadikan penambahan alokasi KPR bersubsidi sebagai solusi utama.
DIDORONG perolehan laba yang melesat pada semester I 2019, PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk
BUMN memandang Bengkulu sebagai bagian dari ikon sejarah kemerdekaan Indonesia, sekaligus jadi PR utama BUMN menggenjot pembangunannya.
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) siap mengembangkan KPR berbasis komunitas di 15 daerah kabupaten/kota.
Suprajarto mengungkapkan, dirinya tidak pernah diajak bicara ataupun musyawarah oleh pihak berwenang dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait pergantian jabatan.
PEROMBAKAN di jajaran direksi Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tidak berjalan mulus.
Sesuai dengan UU BUMN kalau sudah ditetapkan melalui RUPSLB maka otomatis beliau (Suprajarto) tidak lagi menjabat dirut BRI.
Penolakan Suprajarto yang ditunjuk sebagai Dirut BTN oleh Menteri BUMN karena tidak diajak bicara sebagai cerminan buruknya sistem rekrutmen direksi BUMN.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved