Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
HARGA emas batangan Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (3/8) pagi, turun Rp4.000 menjadi Rp1.067.000 per gram
Harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini juga turun Rp7.000 menjadi Rp950.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini juga naik Rp7.000.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam di Rp950.000 per gram atau sama dengan harga buyback pada Sabtu dan Minggu.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam turun Rp9.000.
Untuk pertama kalinya Antam memproduksi 6 desain Perak Batangan premium dengan berat 1 Toz atau 31,103 gram.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
Tahap awal pengoperasian pabrik feronikel Haltim tersebut ditandai dengan burner-on alias proses pemanasan tungku pembakaran (furnace) sebelum dialiri arus listrik.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turunRp1.000 menjadi Rp945.000 per gram.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp9.000 menjadi Rp937.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun Rp3.000 menjadi Rp928.000 per gram.
Sementara harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp5.000 menjadi Rp931.000 per gram.
Sembilan saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp4.000.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved