Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP.
Sebelumnya, masyarakat harus memasuki pintu utama PT Antam Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor untuk akses ke desa Bantar Karet.
Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengolahan anoda logam.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam Selasa ini juga turun Rp12.000.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP.
HARGA emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada laman Logam Mulia Rabu pagi naik Rp2.000 menjadi Rp1.071.000 per gram.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam turun Rp4.000 menjadi Rp969.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam naik Rp13.000.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 3% untuk non-NPWP.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP.
Harga emas sebagai instrumen ‘safe haven’ melambung. Bahkan, kini mendahului nilai tukar dollar AS yang pada tahun lalu menguat signifikan dan menjadi safe haven.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP.
ANTAM akan memperkuat hilirisasi mineral lewat proyek pembangunan pabrik feronikel berkapasitas 13.500 ton nikel per tahun di Halmahera Timur, Kepulauan Maluku.
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali mencatatkan tingkat penjualan tertinggi produk emas sepanjang sejarah dengan nilai penjualan bersih sebesar Rp45,93 triliun pada 2022.
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) membukukan laba tahun berjalan tahun penuh tahun 2022 mencapai Rp3,82 triliun, tumbuh 105% dari 2021yang cuma Rp1,86 triliun.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved