Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
Harga emas Antam hari ini naik Rp1.000 menjadi Rp1.115.000 per gram.
Harga emas Antam hari ini turun Rp6.000 menjadi Rp1.129.000 per gram.
Harga emas Antam hari ini turun Rp3.000 menjadi Rp1.135.000 per gram.
Harga emas Antam hari ini turun Rp1.000.
Harga emas Antam hari ini Rp1.130.000 per gram.
Harga emas Antam hari ini sentuh level Rp1.140.000 per gram.
Harga emas Antam hari ini sentuh level Rp1.151.000 per gram.
KEJAKSAAN Agung menetapkan mantan General Manajer (GM) PT Antam Abdul Hadi Aviciena (AHA) sebagai tersangka kasus penjualan emas kepada Crazy Rizh Surabaya, Budi Said.
Harga emas Antam hari ini sentuh level Rp1,14 juta per gram.
Harga emas Antam hari ini sentuh level Rp1,14 juta per gram.
Harga emas batangan Antam pada 30 Januari naik Rp9.000 menjadi Rp1.142.000 per gram.
Harga emas batangan Antam naik Rp1.000 menjadi Rp1.133.000 per gram.
OMBUDSMAN RI rekomendasikan agar Kementerian ESDM dan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk untuk kembali mengoperasikan pertambangan di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sultra.
CRAZY rich Surabaya Budi Said (BS) resmi jadi tersangka kasus transaksi ilegal pemufakatan jahat transaksi jual beli emas Antam. Ini modus operasi yang dilakukan BS.
KEJAKSAAN Agung menetapkan "crazy rich" Surabaya Budi Said (BS) sebagai tersangka kasus transaksi ilegal pemufakatan jahat transaksi jual beli emas Antam.
Perusahaan pelat merah ini konsisten menjalankan pengelolaan bisnis berkelanjutan termasuk kepeduliannya terhadap lingkungan hidup dan sosial.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP.
Antam meluncurkan emas batangan Imlek Shio Naga menjadi produk pionir dengan desain tiga dimensi dan menampilkan motif naga kayu sesuai dengan shio pada 2024.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved