Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Keputusan itu dinilai telah melanggar Perda DKI No 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Jakarta 2030.
Pemprov DKI Jakarta menugaskan PT Pembangunan Jaya Ancol untuk melakukan kajian lingkungan terkait perluasan daratan pantai di kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mempertanyakan kebijakan pelaksanaan reklamasi Ancol yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur No. 237 tahun 2020.
Anies Baswedan menegaskan proyek pengembangan kawasan Ancol Jakarta Utara bukanlah bagian dari 17 pulau reklamasi yang telah direncakan sejak dulu.
Dia juga menegaskan pengembangan kawasan Ancol bukan bagian dari proyek reklamasi yang bermasalah. Menurutnya, wilayah pesisir Jakarta memang dimanfaatkan untuk wisata dan rekreasi.
Menurut Susan, dalam keterangan persnya kemarin, proyek reklamasi di perairan Ancol merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proyek 17 pulau.
"Harusnya iya (sama). Kajian maupun aturannya mengacu pada Perda," ungkap Ahok
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan Kepgub 237 tidak memiliki payung hukum.
Pria yang kini menjabat Komisaris Utama Pertamina itu mengatakan lokasi reklamasi yang dipilih Gubernur Anies Baswedan mungkin mirip dengan Pulau K dan L.
Ketua relawan Jaringan Warga Jakarta Utara (Jawara) Sanny Irsan menegaskan pihaknya masih mengecam dan menolak reklamasi yang diizinkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penerbitan izin diduga kuat tidak memenuhi syarat administrasi formil maupun substansial terhadap perlindungan dan pengelolan lingkungan.
VP Corporate Secretary PJAA, Agung Praptono mengatakan pihaknya akan mematuhi Pergub yang berlaku terkait penyerahan lima persen lahan reklamasi Ancol Barat kepada Pemprov DKI
Nova turut mempertanyakan fungsi dan manfaat dari reklamasi Ancol Timur itu.
Ketua Jawara Sanny Irsan mengungkapkan dirinya mendukung penuh apabila KPK ingin menyelidiki kepgub DKI No. 237 tahun 2020 terkait izin perluasan Dufan 35 ha dan Ancol 120 ha
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim bahwa payung hukum reklamasi Ancol sedang dibahas oleh DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik menentang isu agama dalam pembangunan Museum Nabi di kawasan Ancol sebab pembangunan museum itu sudah lama direncanakan
Ketua Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan mengaku belum menerima draft revisi peraturan daerah (perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) reklamasi Ancol
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta Pantas Nainggolan menuturkan, pihaknya belum menerima draft raperda tersebut.
Manajemen tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat hingga pembatasan jumlah pengunjung sebesar 50 persen dari kapasitas.
Perluasan yang akan dilakukan dengan metode reklamasi itu baru akan dilakukan saat keuangan perusahaan stabil dan meraup untung.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved