Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Tempat wisata yang satu ini lokasinya berada di Jalan Harsono RM No.1, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan.
Manajemen Taman Impian Jaya Ancol memutuskan untuk menutup kembali tempat wisata pada minggu depan tepatnya Senin (14/9).
Kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol meraih sertifikasi protokol kesehatan (prokes) berbasis Cleanlines, Health, Safety and Environment (CHSE) dari Kemenperaf.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengimbau tempat wisata di Jakarta Utara ditutup sementara. Hal ini guna mencegah adanya klaster baru covid-19.
Penutupan sementara dilakukan tanggal 25 Desember, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021.
Sekitar 35 hektare perluasan daratan akan digunakan untuk pengembangan area Dufan. Sekitar 120 hektare lain akan dibuat area rekreasi.
Kapasitas kapal ini sebanyak 12 tamu. Fasilitas yang disediakan yaitu 4 kamar tidur, lengkap dengan 4 kamar mandi, ruang makan, dapur, ruang karaoke.
Taman Impian Jaya Ancol akan mengatur pembatasan pengunjung sebesar 30 persen atau 36.000 orang per hari selama libur lebaran.
"Kami akan melakukan disinfeksi seluruh area dan evaluasi penguatan penerapan protokol kesehatan di seluruh kawasan,"
Langkah ini menyusul pengunjung Taman Impian Jaya Ancol yang membludak pada masa libur Lebaran. Pengelola pun terpaksa menutup sementara kawasan wisata tersebut.
Usai menerima teguran, Sahir menyebutkan manajemen Ancol mengevaluasi dan mengambil kebijakan untuk menutup sementara objek wisata Ancol.
PENUTUPAN lokasi wisata Taman Jaya Ancol, Jakarta diperpanjang hingga 17 Mei 2021. Penutupan tersebut untuk mensentrilkan dengan menyemprot cairan disinfektan di beberapa area.
Manajemen Ancol melakukan evaluasi kembali protokol kesehatan dan tetap melakukan persiapan lainnya agar pelayanan saat buka kembali dapat maksimal dan memberikan kenyamanan kepuasan
DESTINASI Taman Impian Jaya Ancol kini sudah membuka kunjungan wisatawan dengan KTP non DKI Jakarta.
"Penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol sebagai salah satu upaya mendukung SK Gubernur tersebut dan untuk menekan penyebaran covid-19 yang saat ini sedang meningkat."
MANAJEMEN Ancol menutup sementara Kawasan Rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, karena PPKM mikro diberlakukan kembali di DKI Jakarta.
"Kawasan Ancol dipersiapkan akan melayani pengunjung yang khusus berolahraga mulai 18 Agustus 2021," kata Corporate Communication Manager PT Pembangunan Jaya Ancol Rika Lestari
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Ifan, mengatakan baru dua objek wisata yang disetujui oleh Kemenparekraf yakni TMII dan Ancol.
Pengunjung yang akan melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol wajib melengkapi dirinya dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Pengunjung yang akan melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol wajib melengkapi dirinya dengan aplikasi PeduliLindungi dan wajib sudah divaksinasi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved