Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Mantan Presiden Rodrigo Duterte ditangkap pada Selasa atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan, kata Malacanang, Istana Kepresidenan Filipina.
MANTAN Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap. Duterte ditahan berdasarkan surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan
MANTAN Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengecam penahanannya di Bandara Manila setelah pulang dari Hong Kong. Dia menilai tindakan aparat yang menahannya ilegal.
Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, telah meninggalkan Manila setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sebuah pesawat telah membawa Duterte, meninggalkan Manila menuju Belanda usai Mahkamah Pidana Internasional (ICC) merilis surat perintah penangkapan terhadap Duterte
KANTOR Jaksa Penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyambut baik penangkapan dan pemindahan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke Belanda
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved