Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MANTAN Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengecam penahanannya di Bandara Manila setelah pulang dari Hong Kong. Dia menilai tindakan aparat yang menahannya ilegal.
Aparat keamanan mengamankan Duterte berdasarkan surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Berdasarkan video yang diunggah oleh putrinya Veronica, Duterte sempat berbincang dengan Jaksa Agung Anthony Fadullon. Duterte menantang Fadullon soal alasan penangkapannya.
"Apa hukumnya dan apa kejahatan yang telah saya lakukan?" kata Duterte dalam sebuah video yang diunggah oleh putrinya di Instagram.
"Tunjukkan kepada saya sekarang, dasar hukum keberadaan saya di sini. Karena saya, tampaknya, dibawa ke sini bukan atas kemauan saya sendiri. Itu kemauan orang lain," tambahnya.
Veronica turut membela ayahnya. Dia menuding aksi aparat hukum tersebut tak berdasarkan hukum.
"Penahanan ilegal. Tidak ada surat perintah penangkapan," ujar Veronica.
Pihak Istana Kepresidenan Filipina mengonfirmasi penangkapan Duterte atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan. Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) mengatakan Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan tersebut.
Duterte ditangkap atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan ketika menjalankan kebijakan perang terhadap narkoba di negaranya. Perang melawan narkoba ala Duterte telah menewaskan ribuan nyawa melalui aksi pembunuhan di luar hukum.
Sedikitnya korban tercatat sekitar 6.000 orang namun kelompok hak asasi manusia melaporkan sedikitnya 20.000 orang.
Koalisi Internasional untuk Hak Asasi Manusia di Filipina (ICHRP) memuji penangkapan Duterte sebagai momen bersejarah. Duterte dinilai perlu mempertanggungjawabkan tindakan pemerintahannya.
"Saat ini, moralitas telah condong ke arah keadilan. Penangkapan Duterte menandai dimulainya akuntabilitas atas pembunuhan massal yang menandai pemerintahannya yang brutal," kata Ketua ICHRP Peter Murphy.(Inquirer/Manila Times/H-4)
KANTOR Jaksa Penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyambut baik penangkapan dan pemindahan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke Belanda
Sebuah pesawat telah membawa Duterte, meninggalkan Manila menuju Belanda usai Mahkamah Pidana Internasional (ICC) merilis surat perintah penangkapan terhadap Duterte
Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, telah meninggalkan Manila setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
MANTAN Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap. Duterte ditahan berdasarkan surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan
Mantan Presiden Rodrigo Duterte ditangkap pada Selasa atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan, kata Malacanang, Istana Kepresidenan Filipina.
MANTAN Presiden Filipina Rodrigo R. Duterte hadir di hadapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Ia hadir melalui tautan video, Jumat (14/3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved