Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Keterangan ahli, seperti yang disampaikan oleh Prof Bambang Hero dan Prof Basuki Wasis, secara prinsipil merupakan bagian dari usaha untuk memenuhi hak atas keadilan.
Bambang Hero dilaporkan ke polisi buntut menghitung kerugian negara kasus dugaan korupsi timah Rp271 triliun.
Perusahaan pelaku kejahatan lingkungan berupaya untuk membatalkan keterangan ahli Prof Bambang yang menjadi dasar perhitungan vonis oleh majelis hakim.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved