Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo dan agen kapal buka suara soal terbitnya Surat Persetujuan Berlayar (SPB) KM Putri Sakinah sebelum tenggelam.
Kemacetan itu terjadi akibat peningkatan arus peti kemas yang akan melakukan receiving-delivering kontainer di Terminal NPCT-1.
Tim gabungan dari Bea Cukai Kepri, Basarnas Karimun, Satpolairud Polres Karimun, dan KSOP Tanjung Balai Karimun berhasil menyelamatkan enam ABK KLM Mutiara Kencana yang tenggelam.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved