Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PT EMJI Indonesia Prima afiliasi dari EMJI Capital Investment Ltd bergerak di bidang konsultan keuangan dan fasilitator, berdiri sejak 2012. Yopi Pebri, SH, selaku kuasa hukum menyampaikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan di mediaindonesia.com yaitu Tersangka Pengemplang Pajak Penambahan Nilai yang telah mencemarkan nama baik perusahaan kliennya tersebut.
PT EMJI Indonesia Prima dicatut namanya dalam pemberitaan oleh sejumlah media online nasional dan daerah yang menyebut nama badan hukum perseroan PT EMJI Indonesia Prima dan jabatan Direktur PT EMJI Indonesia Prima atas nama tersangka dengan inisial SHK terkait perkaranya yang telah dilimpahkan di Pengadilan Negeri Tangerang dengan Perkara No.167/Pid.Sus/2023/PN Tng.
"Kami menyampaikan bahwa media tersebut telah salah menyampaikan data nama perusahaan milik tersangka tersebut. Tersangka dengan inisial SHK tersebut bukanlah direktur dari perusahaan kami dan tidak pernah bekerja di perusahaan kami dan bahkan tidak pernah kami kenal. Perusahaan kami tidak bergerak di bidang advertising akan tetapi bergerak dalam bidang konsultan dan fasilitator," ujar Yopi Pebri dalam keterangan tertulis, Senin (17/4).
Menanggapi pemberitaan tersebut, PT EMJI Indonesia Prima telah memuat klarifikasi di website resmi perusahaan yaitu https://emji.co.id/id/klarifikasi-berita-hoax-pengemplang-pajak/. Dengan ini, pihaknya meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas pemberitaan tersebut karena telah memberitakan berita yang tidak benar terhadap PT EMJI Indonesia Prima. (RO/Z-2)
KETUA Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan peran pers sebagai cermin yang memantulkan realitas yang terjadi di pemerintah maupun masyarakat.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Dewan Pers mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai pungutan biaya untuk penyebaran pamflet imbauan kewaspadaan penyalahgunaan profesi pers di sejumlah daerah.
Sepanjang 2025, isu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga persoalan utama yang saling berkaitan.
Totok mengatakan Dewan Pers tidak dapat lagi memfasilitasi UKW dalam jumlah besar seperti tahun 2024 karena keterbatasan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved