Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KASUS pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan 14 remaja terhadap seorang pelajar SMP berusia 14 tahun di Bengkulu seolah membuka mata kita semua bahwa masalah ini sudah tidak bisa dianggap remeh.
Bayangkan saja, para pelaku dengan dalih mabuk mampu melakukan pemerkosaan dan kemudian pembunuhan.
Bukankah kalau orang mabuk itu, jangankan memperkosa, berjalan saja sudah tidak sanggup.
Kabar terakhir, sejumlah pelaku cuma dihukum 10 tahun.
Sanksi yang cuma 10 tahun itu yang dianggap tidak sebanding dengan penderitaan korban.
Bisa dibayangkan bagaimana perasaan korban seandainya masih hidup.
Dia sudah pasti akan menderita seumur hidupnya dan juga trauma yang tak akan lekang oleh waktu.
Sebandingkah hukuman mereka dengan penderitaan korban?
Jadi, kalau kemudian ada rencana pemerintah ingin mengeluarkan perppu tentang pengebirian bagi pelaku kejahatan seksual, rasanya patut didukung.
Hanya, kalau cuma pengebirian, rasanya tidak adil, terlebih mereka juga jadi pembunuh.
Kalau kemudian perppu ini disahkan, tinggal bagaimana penegakan hukumnya kelak mengingat bangsa ini mudah lupa.
Buktinya, RUU Penghapusan Kejahatan Seksual belum dibahas juga.
Padahal, itu sudah terbilang lama mangkrak, yang akhirnya memaksa Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UU (perppu).
Semoga saja perppu ini benar-benar efektif menghilangkan perilaku para predator seksual itu.
Kita lihat saja implementasinya kelak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved