Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Dua Pelaku Pencurian di Kediaman Kimpembe Divonis Penjara

Basuki Eka Purnama
17/3/2023 07:45
Dua Pelaku Pencurian di Kediaman Kimpembe Divonis Penjara
Bek Paris Saint-Germain Presnel Kimpembe(AFP/Jean-Francois MONIER)

PENGADILAN Prancis, Kamis (16/3), menjatuhkan vonis penjara kepada dua pria yang melakukan aksi pencurian di kediaman pemain Paris Saint-Germain Presnel Kimpembe, tahun lalu.

Tersangka, yang keduanya berusia 21 tahun, mengaku bersalah namun mengatakan mereka tidak tahu bahwa rumah yang mereka bobol adalah rumah bek timnas Prancis dan juara Piala Dunia 2018 pada November 2022.

Keduanya mengaku hanya sempat memasuki satu kamar di rumah itu sebelum berusaha melarikan diri ketika melihat penjaga rumah mendekat.

Baca juga: Operasi Sukses, Neymar Dijadwalkan Tinggalkan Rumah Sakit Hari Ini

Keduanya jatuh dari beranda, tempat mereka masuk ke dalam rumah itu, setelah mencuri sejumlah perhiasan dan pakaian.

Para tersangka mengaku melakukan aksi pencurian itu karena motif ekonomi setelah mendapat masukan dari orang ketiga mengenai rumah Kimpembe itu.

Kuasa hukum Kimpembe, Yasmina Belmokhtar, mengatakan aksi pencurian itu adalah pelanggaran privasi dan menuntut ganti rugi simbolis sebesar 1 euro.

Baca juga: Gol Larut Mbappe Pastikan PSG Kalahkan Brest

Kedua tersangka bisa menjalani vonis penjara selama 10 bulan dan delapan bulan di rumah dengan mengenakan gelang kaki elektronik. (AFP/Z-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya