Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
APARAT kepolisian disorot setelah menggunakan gas air mata saat mencoba mengendalikan suporter dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam. Diketahui, 130 orang meninggal dunia dalam kerusuhan pascapertandingan antara tuan rumah Arema melawan Persebaya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan pihaknya enggan berkomentar lebih lanjut terkait langkah aparat kepolisian tersebut. Ia menilai perlu ada evaluasi secara menyeluruh sebelum menyimpulkan apakah tindakan aparat kepolisian dalam penanganan sesuai prosedur atau tidak.
Baca juga: Suporter PSM Khawatirkan Sanksi FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan
"Dievaluasi dulu secara menyeluruh. Kita tidak boleh buru-buru menyimpulkan. Dievaluasi secara menyeluruh agar komprehensif dan nanti hasil secara menyeluruh akan disampaikan," kata Dedi di Jakarta, Minggu (2/10).
Ia mengatakan saat ini Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah bertolak ke Malang, Jawa Timur untuk menggelar rapat bersama pihak terkait. Ia mengatakan nantinya kepolisian akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait langkah berikutnya.
"Pak Kapolri dan Pak Menpora hari ini melakukan rapat dulu bersama pemerintah daerah Provinsi Jatim, tentunya sesuai arahan presiden berikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja, nanti hasilnya disampaikan," katanya.
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan langkah aparat kepolisian yang menembakkan gas air mata saat kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Diketahui, kerusuhan terjadi setelah pertandingan Arema melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10). 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Sugeng menilai kericuhan memang berawal dari kekecewaan para Aremania, suporter Arema setelah tim kesayangan mereka kalah di kandang sendiri. Namun, tindakan aparat yang menembakkan gas air mata tidak tepat, karena membahayakan penonton.
"Aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan. Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," kata Sugeng, melalui keterangannya, Minggu (2/10).
Sugeng mengatakan penggunaan gas air mata di stadion telah dilarang oleh induk sepak bola dunia, FIFA. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.
Berangkat dari kejadian tersebut, Sugeng meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan Arema melawan Persebaya. Kemudian, ia juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan.
"Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu," katanya.
Selain itu, ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi. Tak hanya itu, ia juga meminta Mochamad Iriawan atau Iwan Bule untuk mundur dari kursi Ketua Umum PSSI.
"Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional," ujarnya. (OL-6)
SETIDAKNYA 127 orang meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.
Hal ini menggambarkan masih kurangnya kesiapan panitia penyelenggara mengantisipasi kemungkinan terburuk yang bisa saja terjadi pada laga panas seperti Arema vs Persebaya ataupun laga lain
Akmal mengatakan Indonesia bisa terkena sanksi dari FIFA atas insiden di Kanjuruhan termasuk soal status tuan rumah Piala Dunia U-20 yang akan digelar tahun depan
INDONESIA berduka, sepakbola Indonesia terluka. Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) yang menewaskan (data sementara) 129 orang
YLBHI menduga penggunaan kekuatan yang berlebihan melalui penggunaan gas air mata dan tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan di Stadion Kanjuruhan
"Terkait dengan kasus yang di Malang saat ini Mabes Polri menurunkan Tim DVI ke Malang untuk berkoordinasi dengan Tim DVI Polda Jatim dan rumah sakit setempat,"
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved