Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tembakkan Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan, Ini Respons Polri

Rahmatul Fajri
02/10/2022 14:37

APARAT kepolisian disorot setelah menggunakan gas air mata saat mencoba mengendalikan suporter dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam. Diketahui, 130 orang meninggal dunia dalam kerusuhan pascapertandingan antara tuan rumah Arema melawan Persebaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan pihaknya enggan berkomentar lebih lanjut terkait langkah aparat kepolisian tersebut. Ia menilai perlu ada evaluasi secara menyeluruh sebelum menyimpulkan apakah tindakan aparat kepolisian dalam penanganan sesuai prosedur atau tidak.

Baca juga: Suporter PSM Khawatirkan Sanksi FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan

"Dievaluasi dulu secara menyeluruh. Kita tidak boleh buru-buru menyimpulkan. Dievaluasi secara menyeluruh agar komprehensif dan nanti hasil secara menyeluruh akan disampaikan," kata Dedi di Jakarta, Minggu (2/10).

Ia mengatakan saat ini Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah bertolak ke Malang, Jawa Timur untuk menggelar rapat bersama pihak terkait. Ia mengatakan nantinya kepolisian akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait langkah berikutnya.

"Pak Kapolri dan Pak Menpora hari ini melakukan rapat dulu bersama pemerintah daerah Provinsi Jatim, tentunya sesuai arahan presiden berikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja, nanti hasilnya disampaikan," katanya.

Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan langkah aparat kepolisian yang menembakkan gas air mata saat kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang. 

Diketahui, kerusuhan terjadi setelah pertandingan Arema melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10). 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam kejadian tersebut.

Sugeng menilai kericuhan memang berawal dari kekecewaan para Aremania, suporter Arema setelah tim kesayangan mereka kalah di kandang sendiri. Namun, tindakan aparat yang menembakkan gas air mata tidak tepat, karena membahayakan penonton.

"Aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan. Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," kata Sugeng, melalui keterangannya, Minggu (2/10).

Sugeng mengatakan penggunaan gas air mata di stadion telah dilarang oleh induk sepak bola dunia, FIFA. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

Berangkat dari kejadian tersebut, Sugeng meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan Arema melawan Persebaya. Kemudian, ia juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan.

"Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu," katanya.

Selain itu, ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi. Tak hanya itu, ia juga meminta Mochamad Iriawan atau Iwan Bule untuk mundur dari kursi Ketua Umum PSSI.

"Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional," ujarnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya