Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pria Kedua Didakwa dalam Kasus Pemerkosaan oleh Benjamin Mendy

Basuki Eka Purnama
07/9/2021 06:22
Pria Kedua Didakwa dalam Kasus Pemerkosaan oleh Benjamin Mendy
Bek Manchester City Benjamin Mendy(AFP/Paul ELLIS )

POLISI, yang menyelidiki tuduhan pemerkosaan terhadap bek Manchester City Benjamin Mendy, telah mendakwa pria kedua. Hal itu dikatakan polisi, Senin (6/9).

Bek Prancis berusia 27 tahun itu telah ditahan dan akan disidangkan dengan tuduhan melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Kepolisian Cheshire mengatakan seorang pria berusia 40 tahun, Louis Saha Mattuire, asal Eccles, Greater Manchester, telah didakwa dengan empat dakwaan pemerkosaan.

Baca juga: Penonton di Old Trafford Harus Sudah Divaksin Covid-19

Polisi mengatakan dakwaan terhadap Mattuire terkait dengan aksi penyerangan terhadap tiga orang antara April dan Agustus tahun ini.

Mendy jugva didakwa melakukan penyerangan terhadap tiga perempuan berbeda, termasuk seorang yang berusia di bawah 18 tahun di kediamannya di Prestbury, Cheshire antara Oktober 2020 dan Agustus tahun ini.

Mattuire telah ditahan dan dijadwalkan hadir di pengadilan Chester pada Jumat (10/9), begitu juga dengan Mendy.

Mendy telah tampi 75 kali bersama Manchester City, selama emoat tahun terakhir, memenangkan tiga gelar Liga Primer Inggris. Namun, penampilannya menjadi terbatas setelah dia dibekap cedera dan menurunnya performanya.

Dia masih terikat kontrak dua tahun dengan Manchester City.

Mendy telah dibekukan oleh Manchester City sembari menunggu hasil pengadilannya. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya