Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Anti-Doping Dunia (WADA) meminta maaf dan setuju membayar ganti rugi kepada bek asal Prancis, Mamadou Sakho atas hukuman doping yang keliru pada 2016. Permintaan maaf itu disampaikan oleh penasihat hukum WADA kepada Sakho dalam sebuah sidang terbuka pada Rabu (4/11).
Bek Crystal Palace itu masih berseragam Liverpool dan diinvestigasi oleh UEFA serta dijatuhi sanksi awal larangan tampil 30 hari pada April 2016 setelah dalam tes doping dinyatakan positif menggunakan zat pembakar lemak Higenamine.
Akibat sanksi itu, Sakho tidak diperbolehkan tampil dalam partai final Liga Europa antara Liverpool kontra Sevilla serta melewatkan kesempatan membela tim nasional Prancis di Euro 2016. Belakangan, pada Juli 2016 UEFA menghentikan penyelidikan kasus doping Sakho setelah terkonfirmasi bahwa Higenamine tidak tercantum dalam daftar zat terlarang WADA saat itu.
UEFA juga sempat mengkritik WADA atas ketidakjelasan status Higenamine. WADA kemudian memberikan pernyataan terkait Higenamine.
"WADA mengakui seharusnya tidak melakukan tuduhan ini mengingat Tuan Sakho sudah dibebaskan dari kasus oleh UEFA," kata pengacara WADA.
Kasus doping tersebut juga membuat Sakho tidak pernah kembali diberi kepercayaan tampil oleh manajer Juergen Klopp di Liverpool sebelum dipinjamkan ke Crystal Palace dan akhirnya dipermanenkan.
"WADA mengakui Tuan Sakho tidak melanggar aturan Anti-Doping UEFA, tidak berlaku curang maupun berniatan mencari keuntungan dengan tidak benar serta berlaku sesuai aturan. WADA menyesali dampak atas tuduhan ini terhadap reputasi Tuan Sakho serta stres, rasa malu dan rasa sakit yang ditimbulkan," kata pengacara WADA.
"Untuk memenuhi permintaan maaf tulus ini, WADA telah sepakat membayar sejumlah ganti rugi kepada Tuan Sakho. WADA juga siap menanggung biaya kasus Tuan Sakho."
Sakho menyambut baik hasil dari persidangan itu. Dengan semua hasil itu ia ingin beranjak dan melanjutkan kariernya.
"Tentu tidak mudah ketika Anda sebagai atlet profesional dituduh melakukan doping. Hal terburuk yang bisa Anda bayangkan. Saya selalu percaya dengan jajaran pengacara saya, yang jadi skuat saya, tim saya," kata Shako di luar pengadilan London.
"Sebagaimana banyak orang bilang, kebenaran terkadang butuh waktu untuk dibuktikan dan saya senang WADA sudah menyampaikan permintaan maaf. Sekarang semua itu sudah berlalu dan saya hanya ingin beranjak menatap ke depan," pungkasnya. (Ant/OL-3)
Menurut Digi Olahraga Asia, tidak ada itikad baik dari manajemen Sriwijaya FC untuk menyelesaikan persoalan wanprestasi terhadap sejumlah perjanjian.
Adapun tiga klub yang dilaporkan, yakni Persikabo 1973, PSIS Semarang dan Arema FC. Tidak hanya itu, PT LIB dan PSSI juga turut diseret dalam laporan tersebut.
Gatot Brajamusti (58 th), narapidana Lapas Kelasi 1 Cipinang meninggal dunia Minggu (8/1) malam karena sakit dengan keluhan hipertensi dan gula darah naik.
Selebgram Millen Cyrus tidak mempermasalahkan ia dijebloskan ke sel laki-laki di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. Polisi memasukkan Millen ke penjara pria berdasarkan KTP.
Ditreskrimun Polda Metro Jaya meringkus enam orang tersangka penculikan seorang wanita. Penculikan tersebut dilakukan dengan motif ingin menagih utang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved